ParlemenSumatera Barat

Mahasiswa Universitas Eka Sakti Studi Lapangan ke DPRD Sumbar

276
Mahasiswa Universitas Eka Sakti Studi Lapangan ke DPRD Sumbar
Mahasiswa Universitas Eka Sakti Studi Lapangan ke DPRD Sumbar. (f/mjnews.id/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Eka Sakti ini studi lapangan dengan tema “Tugas pokok dan Fungsi dan Kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat 2 Februari 2024, di ruang khusus I DPRD Sumbar.

Studi lapangan mahasiswa tersebut diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris DPRD Raflis, mengatakan lulusan universitas sekarang harus aktif mencari pengalaman, karena lulusan sarjana semakin banyak, sementara lapangan kerja semakin menipis.

“Saat ini, pengalaman kerja, pengalaman hidup itu menjadi motivasi untuk diri kita, bekal semangat kita dalam meraih apa yang direncanakan. Jangan sampai lulusan Unes kalah dengan yang lain, kalau bisa setara dengan lulusan kampus hebat lainnya,” tegas Raflis.

Pendamping mahasiswa, Dosen Fisipol Riswandi Bakhtiar, menyampaikan bahwa kunjungan itu dalam rangka mempelajari dimensi ilmu politik dalam konteks lapangan atau penerapan.

Mahasiswa Fisipol, kata Riswandi, tidak hanya menambah pemahaman teoritis, juga melihat pengimplementasian politik terkhusus dalam berbagai kegiatan kedewanan.

“Kami studi di sini, ingin melihatkan kepada mahasiswa kami, seperti apa politik itu, pelaksanaannya di lapangan. Sebagai tambahan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik di kelas. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memperhatikan dengan seksama,” pintanya.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis memaparkan panjang lebar, tentang tugas pokok anggota dewan dan perannya sebagai wakil rakyat. Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, anggota dewan memiliki tugas membuat perda, menyetujui APBD serta juga APBD Perubahan hingga jemput bola menyalurkan dana pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat.

“Barangkali tentu, DPRD Provinsi menjadi penentu keberhasilan jalannya suatu pemerintahan daerah, karena antara pemerintahan provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu sama lain, sehingga ketika pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksean juga bagi kami di DPRD, ” paparnya.

Kalau di pemprov itu ada Kadis-kadis urusan tertentu yang menjadi perpanjangan tangan gubernur untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik. Sedangkan di DPRD, sambung Raflis, ada anggota dewan yang membidani komisi-komisi tertentu yang dalam hal ini sama dengan Kadis tadi peran mereka.

“Anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi mana mereka,” ucapnya.

(Hpr)

Exit mobile version