Padang, Mjnews.id – Puluhan guru-guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMA Negeri dan swasta se-Kota Padang melaksanakan studi lapangan ke DPRD Padang.
Dalam kunjungan tersebut, MGMP PPKn SMA disambut Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi Ketua Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.
Dalam kesempatan tersebut, Syafrial Kani menjelaskan, kunjungan dari MGMP PPKn ke DPRD Kota Padang dalam rangka diskusi tentang tugas dan kewenangan dari DPRD Padang.
“MGMP PPKn SMA se Kota Padang mengunjungi DPRD Padang untuk mengetahui tugas dari seorang anggota dewan serta kewenangan dari anggota dewan itu sendiri, seperti pengawasan, anggaran dan sebagai pembuat Perda,” ucapnya, Selasa (7/2/2023).
Mengenai pertanyaan dari MGMP PPKn tentang upaya DPRD Padang untuk menekan angka tawuran pelajar di Kota Padang, Syafrial Kani memaparkan pihaknya telah mendorong Pemko Padang untuk membuat regulasi mesjid paripurna yang bertujuan untuk sebagai pencegahan terhadap siswa.
“Masjid menjadi salah satu pusat dalam ikut mencerdaskan adalah masyarakat. Masjid paripurna bertujuan membangun sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, dan lingkungan yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Ketua LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati memaparkan, pada saat ini ilmu PPKn sangat penting sekali di sekolah-sekolah karena memupuk jiwa nasionalisme.
“Saya sangat mengapresiasikan kedatangan dari MGMP PPKn se Kota Padang di DPRD Padang. Bagaimana memupuk rasa nasionalisme sangat memupuk jiwa kebhinnekaan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Ketua MGMP PPKN SMA se-Kota Padang, Nora Adelina dalam kesempatan tersebut memaparkan, pihaknya melakukan pertemuan temu ramah dengan DPRD Padang, salah satunya membahas tentang pendidikan karakter siswa pada saat ini.
“Tawuran dan narkoba banyak mendera generasi bangsa pada saat ini di Kota Padang. Ini sangat meresahkan sekali, oleh karena itu kita membahas hal ini dengan DPRD Kota Padang,” tutupnya.
Kerapnya seorang guru dipanggil “Bunda, “Mami”, dan panggilan lainnya di sekolah yang dilakukan siswa, Nora Adelina menjelaskan itu hal yang wajar.
“Siswa memanggil ibu gurunya dengan panggilan “bunda”, “mami”, di sekolah oleh siswa ya merupakan wajar. Karena mereka tidak mendapat kasih sayang dari seorang bunda di rumah,” jelasnya.
Nora Adelina tak memungkiri, seorang siswa menganggap siswa sebagai seorang teman kepada gurunya.
“Kami menganggap, jika panggilan tersebut masih dalam kewajaran, itu lumrah. Bukan diindikasikan kepada perlawanan dari pendidikan karakter,” tutupnya.
(*/eds)
