pemkab muba
BeritaPadang Panjang

Solusi Beban Operasional, Perumda Tirta Serambi Kota Padang Panjang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air

77
×

Solusi Beban Operasional, Perumda Tirta Serambi Kota Padang Panjang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air

Sebarkan artikel ini
Penyesuaian Tarif Perumda Tirta Serambi Kota Padang Panjang
Penyesuaian Tarif Perumda Tirta Serambi Kota Padang Panjang. (f/ist)

Mjnews.id – Dalam waktu dekat ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Serambi Kota Padang Panjang, berencana akan melakukan penyesuaian Tarif Air.

Kebijakan tersebut dilakukan mengingat besarnya beban operasional perusahaan melebihi pendapatan, sehingga jika tidak segera dilakukan penyesuaian tarif akan berpotensi mempengaruhi beban biaya operasional Perusahaan.

ADVERTISEMENT

Direktur Perumda Tirta Serambi, Angga Jayani, melalui Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Umum, Dani Prima Tilova,SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, membenarkan bahwa Perumda Tirta Serambi akan melakukan Kenaikan Tarif Air.

“Kenaikan Tarif Air Minum tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Padang Panjang Nomor 58 Tahun 2026, tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Serambi Kota Padang Panjang,” katanya, Kamis 30 April 2026.

Selain itu, adanya rencana penyesuaian Tarif Air ini tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang panjang, dimana beban Perusahaan melebihi dari pendapatan, sehingga berdasarkan kondisi tersebut Perusahaan memutuskan untuk melakukan Penyesuaian Tarif yang direncanakan terhitung pada awal Mei 2026.

“Oleh karena itu, sejak kini pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada konsumen,” ungkap Direktur menambahkan.

Direktur berharap, dengan adanya penyesuaian kenaikan tarif air ini masyarakat dapat memahami, sebab, hampir 16 tahun Penyesuaian Tarif Air belum pernah dilakukan sehingga selama ini beban biaya operasional selalu ditanggulangi Perusahaan.

‎Diterangkan, jauh sebelum adanya rencana penyesuaian kenaikan tarif air ini, Manajemen Perumda Tirta Serambi sudah melakukan pembahasan bersama Komisi II DPRD Kota Padang Panjang. Pembahasan sendiri dilakukan guna melihat langsung kondisi Perusahaan dan peningkatan layanan kualitas air kepada masyarakat/pelanggan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perumda Angga Putra Jayani menyampaikan bahwa saat ini Perumda belum mempunyai instalasi pengolahan air sehingga ketika hujan akan mengalami kekeruhan terutama sumber air yang berasal dari Sungai Andok.

“80 persen pipa transmisi distribusi masih dalam kondisi baik, hanya saja ada pipa yang berjenis GIP 12 persen dan DCIP 8 persen mulai mengalami penyempitan dikarenakan umur teknis pipa, “paparnya.

‎Sedangkan untuk program kerja tahun 2026, Angga menyampaikan akan melakukan penambahan SR dan pipa jaringan distribusi pada wilayah yang belum terlayani serta peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas air.

Dia juga akan melakukan penyesuaian tarif air dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, biaya pokok produksi dan keberlanjutan pelayanan air minum.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT