Mjnews.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Padang Pariaman, Tuanku Syafrizal mengatakan, sudah memanggil dan memeriksa Kepala KUA Kampung Dalam, Masrijal Habib pada Kamis (11/6/2026).
Hal itu disampaikan Syafrizal menjawab pertanyaan awak media ini, Jum’at (12/6/2026).
Dikatakan, Masrijal Habib diperiksa oleh tim dari Kantor Kementerian Agama Padang Pariaman. Hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dikirim ke Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Barat.
“Untuk selanjutnya, tentu kita menunggu waktu saja,” ucap putra Padang Sago yang sebentar lagi akan purna tugas.
Kepala Bidang Bimaisyar Kanwil Kemenag Sumbar, H. Yosef Chairul yang dihubungi secara terpisah, membenarkan bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman sudah melakukan pemanggilan dan menyidang Kepala KUA Kampung Dalam, Masrijal Habib.
“Kita akan melihat dari BAP yang disampaikan. Kalau memang benar sudah di luar ketentuan kesalahan yang dilakukan, tentu kita akan usulkan untuk dicopot dari jabatannya sebagai KUA dan masuk ke dalam,” katanya.
Bukti fisik rekaman suara
Kini ada bukti fisik rekaman suara yang disampaikan oleh masyarakat kepada awak media.
“Kata tokoh masyarakat yang menyampaikan rekaman suara itu. Tolong awak media yang menyampaikan kepada pihak yang berwenang,” tukuknya.
Sebaiknya, supaya tidak terjadi apa-apa terhadap Masrijal Habib, lebih baik dipindahkan ke tempat lain.
(tka)
