Padang Pariaman, Mjnews.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, Taslim Leter mengatakan, pendapatan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Tahun anggaran 2022 melebihi target yang ditetapkan yakni 3.500.000.000, terealisasi Rp. 3.533.781.790.
Demikian disampaikan Taslim dalam menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (5/1/2023).
Dijelaskan, untuk Tahun Anggaran 2023 ditargetkan Rp. 4.500.000.000. “Kita berharap pendapatan tahun 2023 ini melebihi dari target tersebut,” ujar Taslim.
Menurut pendapatan sebanyak itu sudah termasuk pajak galian C untuk penimbunan pekerjaan jalan Tol Padang Pariaman – Pekan Baru.
“Pemungutan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak yang lepas dari aturan,” ucap Taslim kembali.
(Tka)