BeritaPasaman Barat

Terancam Dirumahkan, Ratusan Karyawan PT LIN Demo Bupati Pasaman Barat

1172
Ratusan Karyawan PT LIN Demo Bupati Pasaman Barat
Ratusan Karyawan PT LIN Demo Bupati Pasaman Barat. (f/widra hayadi)

Mjnews.id – Ratusan karyawan PT. Laras Inter Nusa (LIN) demo Bupati Pasaman Barat terkait Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Bupati dengan Nomor: 100.3.3.2/457/BUP-PASBAR/2024 tertanggal 13 Mei 2024 tentang kewajiban untuk merealisasikan lahan sejumlah 20 persen dari luas HGU PT. LIN.

Akibatnya sebanyak 800 karyawan terancam dirumahkan, karena aktivitas dari PT. LIN tidak berjalan seperti biasanya, sehingga upah karyawan hanya dibayarkan sebanyak 35 persen dari jumlah gaji mereka.

ADVERTISEMENT

Dalam orasinya pada Senin 12 Agustus 2024, mereka meminta agar Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pemda Pasbar) dapat mencarikan solusi terhadap polemik yang mereka alami saat ini, akibat gaji mereka yang terpotong saat ini mereka kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Banyak yang sudah tau kan sampai saat ini aktivitas di perusahaan sana kan tidak berjalan, karena penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat adat Kinali sehingga Tanda Buah Segar yang kami panen tidak bisa diolah,” jelas salah satu orator aksi, M. Yusuf saat menyampaikan aksinya di halaman kantor Bupati.

Kedatangan karyawan PT. LIN tersebut disambut langsung oleh perwakilan Pemeritah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Staf Ahli Bupati Pasbar, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan Roni dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.

Dalam kesempatan itu, Armi Ningdel meminta beberapa orang peserta ataupun perwakilan dari aksi unjuk rasa itu untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan, perwakilan dari pihak unjuk rasa dan pihak Pemerintah Daerah Pasaman Barat sedang melakukan mediasi di ruangan auditorium Kantor Bupati.

Akhirnya peserta aksi disambut oleh Staf Ahli Bupati, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.

“Permohonan maaf dari Pak Bupati, karena beliau sedang dinas luar di Jakarta untuk menghadiri undangan Presiden ke IKN. Oleh karena itu, izinkan kami untuk mewakili beliau menyambut Bapak dan ibu semuanya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Armi Ningdel meminta beberapa orang peserta aksi sebagai perwakilan untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.

“Tujuannya agar nanti bisa dirumuskan apa yang menjadi tuntutan dari peserta aksi sehingga nantinya bisa juga disampaikan kepada Bapak Bupati dan juga kepada pihak perusahaan,” ungkapnya.

(wid)

Exit mobile version