BeritaSolok Selatan

Kisruh Pemindahan Makam Selesai, Hentikan Provokasi

6
Ilustrasi berdamai
Ilustrasi.

Mjnews.id – Persoalan polemik pemindahan makam almarhum Indin di Lindak Patapang, Jorong Sungai Penuh, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, pada Kamis 4 Juli 2025 telah menemui titik akhir. Setelah sempat memicu kegaduhan di media sosial, kini situasinya kembali tenang.

Rijal, S.Ag, anak almarhum dan juga seorang guru PPPK di lingkungan Pemkab Solok Selatan secara terbuka menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Ia juga mengonfirmasi bahwa persoalan tersebut kini telah selesai dan tidak ada lagi masalah yang harus dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

Melalui komunikasi via telepon dengan Eka, pembeli lahan tempat makam tersebut berada, Rijal menegaskan bahwa pemindahan kuburan telah dilakukan sesuai prosedur dan syariat Islam.

Ia juga menyampaikan penyesalannya karena sempat menempuh jalur media sosial untuk mengungkapkan kekecewaannya. Aksi emosional yang disalurkan lewat akun media sosial milik ASN Marlis Lisa dari Kemenag Kota Padang itu kini sudah ia tarik kembali.

Ini tentu menjadi pelajaran bersama. Di era digital, satu unggahan di media sosial bisa menyulut bara di tengah masyarakat. Apalagi jika menyentuh hal sensitif seperti makam keluarga, tanah ulayat, dan identitas sosial yang sakral. Untungnya, semua pihak akhirnya memilih jalan damai.

Eka sendiri, sebagai pemilik sah lahan, juga menyatakan bahwa persoalan dengan pihak keluarga Rijal telah selesai. Tak ada lagi ganjalan atau saling tuding. Dalam hal ini, baik Rijal maupun Eka telah menunjukkan kedewasaan sikap demi menjaga harmoni sosial.

Namun, perlu ditegaskan, kisruh yang sempat meletup ini bukan sekadar salah paham. Diduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja meniupkan bara konflik demi kepentingan pribadi atau politik. Inilah yang patut diwaspadai.

Beberapa tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya oknum yang sengaja memprovokasi, mengadu domba, bahkan memanas-manasi pihak-pihak yang terlibat. Jika tidak dihentikan, praktik buruk seperti ini dapat merusak ketenteraman sosial dan mengganggu karier serta nama baik individu yang tak bersalah.

Kepada para provokator, berhentilah! Mengadu domba adalah perbuatan tercela yang dibenci Allah SWT. Sebab dari provokasi kecil bisa lahir konflik besar, dan orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban. Dalam kasus ini, baik Rijal maupun keluarganya berhak untuk melanjutkan hidup dan karier dengan tenang.

Kita patut mengapresiasi langkah damai kedua belah pihak. Harapan Rijal untuk meniti karier sebagai guru PPPK tanpa bayang-bayang fitnah dan kegaduhan adalah hal yang sangat wajar. Mari hormati niat baik ini. Biarkan ia fokus pada tugas dan pengabdiannya di dunia pendidikan.

Sebagai masyarakat, kita pun harus belajar bijak dalam menyikapi konflik. Tak semua persoalan pantas dibesar-besarkan. Tak semua kisah harus dibakar jadi bara. Ketika semua pihak memilih jalan damai, kita semua ikut menang.

(ssa)

Exit mobile version