Dengan asumsi tersebut, untuk plafon anggaran tahun 2026 Pemerintah Kabupaten merencanakan pendapatan daerah senilai Rp 905 miliar, meningkat 2,26 persen dari tahun ini yang senilai Rp 885,32 miliar.
Untuk rencana belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp 924,64 miliar, berkurang 3,31 persen dari total belanja tahun 2025 yang senilai Rp 956,25 miliar.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun Anggaran Berjalan Tahun Anggaran 2025 berjumlah sebesar Rp 20,33 miliar, turun 71,33 persen dari tahun ini yang senilai Rp 50,59 miliar.
Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS ini akan dibahas oleh Badan Anggaran sebelum ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
(sus)
