BeritaKabupaten AsahanSumatera Utara

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

107
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya. (f/pemkab)

Di tempat terpisah, Bupati melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin, mendukung Posko Pengaduan THR Tahun 2024 tersebut, sehingga seluruh pekerja/buruh yang ada di Kabupaten Asahan dapat menerima haknya sebagai pekerja/buruh.

“Apalagi menjelang Hari Raya Keagamaan, THR ini sangat bermanfaat bagi pekerja/buruh dalam merayakan Hari Raya Keagamaan tersebut”, ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin berharap, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah ini dapat diikuti seluruh perusahaan terkhusus perusahaan di Kabupaten Asahan dan Kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan diharapkan dapat berkoordinasi dengan perusahaan, sehingga pemberian THR kepada pekerja/buruh dapat diberikan sesuai apa yang diinginkan.

Terakhir Syamsuddin mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H, tingkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, agar kita menjadi hamba yang beruntung di Ramadan tahun ini.

(isn)

Exit mobile version