| Pelantikan Dewan Hakim MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan. |
Asahan, Mjnews.id – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian para peserta MTQN kepada Dewan Hakim tanpa intervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.
Hal itu disampaikan Bupati Asahan, H. Surya BSc dalam sambutannya pada acara pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan di aula Melati Kantor Bupati setempat, pada hari Minggu (13/02/2022).
Kemudian H. Surya BSc menegaskan bahwa Dewan Hakim yang dilantik adalah merupakan orang-orang berkompeten serta memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya. Apalagi telah ditambah dengan pelatihan dan pembinaan, sehingga diharapkan Dewan Hakim dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional, objektif, amanah dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.
Bupati Asahan itu juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQN tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemusatan latihannya bekerjasama dengan LPTQ Kabupaten Asahan agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQN tingkat Provinsi nantinya.
Untuk dapat diketahui pelantikan Dewan Hakim MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 20.2-BAG.KESRA-TAHUN 2022 Tentang Pengangkatan Dewan Hakim dan Panitera MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Selanjutnya kegiatan dirangkai dengan pemakaian toga kepada Ketua Dewan Hakim dan Sekretaris Dewan Hakim MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 oleh Bupati menandakan Dewan Hakim telah resmi dilantik.
Dengan pelantikan ini terlihat hadir Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Danlanal TBA, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
(isn)





