Mjnews.id – Sekitar 100 karyawan buruh harian lepas dan masyarakat Batu Kangkung diduga melakukan aksi perusakan terhadap kantor dan fasilitas PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) di Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Senin 29 April 2024.
Kronologisnya, mereka mencari General Manager (GM) perusahaan yang tidak berada di kantor pada saat itu. Setelah mengetahui bahwa GM tidak berada di kantor, sebagian dari mereka mencari ke rumahnya.
Ketika GM tidak ditemukan di kantor atau di rumahnya, sebagian dari karyawan dan masyarakat melakukan pengrusakan terhadap kantor-kantor kebun, rumah-rumah manajer, kantor pabrik PT. TKA, serta menutup akses internet dengan memutuskan kabel jaringan.
Penyebab utama terjadinya pengrusakan ini diduga karena ketidakpuasan terhadap Kebijakan GM.
Pertama, mungkin ini berkaitan dengan kebijakan internal perusahaan yang dianggap tidak adil atau merugikan.
Kedua, diduga dipicu adanya wacana tidak menerima seluruh TBS dari Masyarakat.
Sebelumnya, ada wacana dari PT. TKA yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menerima seluruh Tandan Buah Segar (TBS) dari koperasi dan masyarakat mulai 1 Mei 2024.







