Mjnews.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang telah membuat alur pelayanan penanganan permasalahan sosial dengan SOP-nya.
Dinsos telah publish melalui media sosial yang Dinsos Padang punya seperti akun Instagram, YouTube dan Facebook. Masyarakat bisa lihat dan menjadi follower di sana.
Di tiga jenis akun medsos ini, kita tulis alur pelayanan yang melibatkan OPD lain.
Ungkapan penegasan ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, S.STP, M.PA ketika bincang-bincang khusus dengan awak media ini di kantornya, Rabu 31 Juli 2024.
Menurut Heriza Syafani, seluruh alur pelayanan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) kebanyakan stres dan orang/anak terlantar, serta info bantuan sosial kita tulis di situ.
“Jadi, persoalan sosial ini tak kan habis-habisnya, tapi yang kita lakukan sekarang adalah memenej, dapat mengurangi persoalan sosial ini”, katanya.
Khusus untuk ODGJ sendiri, masyarakat dan semua orang atau lapisan warga kota ini yang menemukan ODGJ dapat melaporkannya ke Satpol PP Padang.
Apabila Satpol PP dapat memutuskan bila laporan dari masyarakat tadi betul-betul orang gila Satpol Pol PP langsung melaporkannya ke Dinsos Padang. Namun, kalau temuan masyarakat ke Satpol PP dulu.
“Persoalan sosial ini dianggap mengganggu ketertiban umum serta pemandangan publik secara umum pula karena Kota Padang adalah kota besar”, imbuhnya.
Temuan seperti ini dilakukan evaluasi apakah benar sebagai orang terlantar atau positif mengalami gangguan jiwa.
Kalau orang terlantar menjadi penanganan Dinsos. Kalau ODGJ penanganannya melalui Dinkes yang dilanjutkan ke regulator pelayanan rumah sakit jiwa AB Saanin.
Yang bersangkutan apa bila tidak ditemukan identitas, kita lakukan identifikasi melalui Dukcapil.
Seyogianya temuan itu tidak memiliki alamat keluarga, akan kita bikinkan alamat khusus seperti menggunakan alamat Kantor Dinsos, Panti dan dengan alamat kantor pemerintah yang lainnya.
“Walau pun tanpa identitas, tapi melalui sidik jari dari Dukcapil kita bisa tahu keluarga terdekatnya, atau tanpa identitas pun kita akan bikinkan identitasnya seperti yang disebutkan tadi”, jelasnya.
Di sinilah akan terdapat nanti keputusan keluarga atau keluarga mau mengurusnya atau tidak kita bikin berita acara penyerahannya baik untuk pengurusan ke rumah sakit mau pun penyerahan dari keluarga guna penanganan oleh pihak pemerintah.
“Sesuai dari data tahun 2023 lalu, terdapat temuan persoalan sosial seperti ODGJ sebanyak 70 orang yang rata-rata mengalami gangguan stres”, ungkapnya.
Terkait ini pemerintah melakukan penanganannya dengan mengembalikan pada keluarganya atau dikirim ke Panti Jiwa Insani di Kalumbuk Padang untuk diolah skillnya.
“Kaitan ini pula semula ODGJ ini lebih banyak berasal dari korban narkoba, dan inilah orang-orang yang dilatih untuk berketerampilan di panti tersebut”, imbuhnya.
“Pemulihan ini juga berlanjut dengan mendaftarkan BPJS-nya, BPJS-nya ini dibayarkan oleh Pemko Padang”, urainya merincikan.
“Dari 70 orang temuan kasus ODGJ sejak tahun 2023 lalu, terdapat identifikasi positif sebanyak 20 orang yang dilatih dan diberikan BPJS kepada 10 orang dengan alamat keluarga serta 10 orang pula tanpa alamat keluarga yang dibikinkan alamat khusus oleh pemerintah kota ini berfungsi supaya dapat didaftarkan ke BPJS”, tutupnya menginfokan.
(Obral)








