BeritaKabupaten Solok

Pemkab Solok Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Tuntas Tahun Ini

659
×

Pemkab Solok Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Tuntas Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Solok
Rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok targetkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya menjadi 0 persen pada tahun 2024. Hal ini disampaikan Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT, pada rapat yang digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Kamis 22 Agustus 2024.

Deni Prihatni mengatakan Pemkab Solok terus berupaya melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan, serta memaksimalkan penggunaan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita duduk bersama guna melihat berbagai potensi dari OPD dan stakeholder terkait terhadap program kegiatan yang dapat membantu/intervensi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok,” kata Deni.

“Kita punya tugas bersama untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini, dan kami harapkan hasil kesepakatan rapat dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan kita tindaklanjuti kedepannya, sehingga angka kemiskinan ekstrem kita yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 persen ini dapat menjadi 0 persen,” tambahnya.

Kepala Bapelitbang, Ir. Desmalia Ramadhanur, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok terus menjalankan strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen pada tahun 2024.

Dikatakan Desmalia, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga strategi utama: (1) mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui program bantuan dan perlindungan sosial; (2) meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi; dan (3) mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan meningkatkan sarana dan prasarana permukiman, khususnya di desa dan kawasan perdesaan.

Tujuan Rapat ini digelar untuk memetakan permasalahan dan menggali potensi penduduk miskin ekstrem, serta untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2023, penduduk miskin di Kabupaten Solok tercatat sebanyak 7,13 persen atau sekitar 27.330 jiwa.

Dari jumlah tersebut, 1.890 jiwa atau 0,49 persen masuk dalam kategori miskin ekstrem, sesuai dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

Data penduduk miskin ekstrem tersebut telah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan, melalui musyawarah nagari. Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan kepada penduduk miskin ekstrem dapat tepat sasaran.

Acara itu dihadiri oleh Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, MSc, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs. Edwar, MM, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, Camat se-Kabupaten Solok, dan stakeholder terkait lainnya.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT