Mjnews.id – Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa program pemberian insentif sebesar Rp 50 juta untuk setiap RT per tahun yang menjadi salah satu janji politiknya, belum dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Menurut Wahyu, hal ini disebabkan oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Malang tahun 2025 yang sudah berjalan.
“Untuk insentif Rp 50 juta per RT per tahun, itu belum bisa terlaksana pada tahun ini, insya Allah akan direalisasikan pada 2026,” ujar Wahyu dalam wawancara pada Senin, 10 Februari 2025.
“Penundaan ini juga karena kami belum memiliki regulasi yang baku dalam bentuk Peraturan Wali Kota Malang (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaan program tersebut,” kata Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pelaksanaan program insentif ini membutuhkan beberapa tahapan, termasuk penyusunan perwali, sosialisasi kepada RT, RW, serta kelurahan, sebelum akhirnya bisa dianggarkan dalam APBD.
“Tahapan-tahapan ini harus kami susun terlebih dahulu. Mulai dari perwali, kemudian sosialisasi kepada masyarakat, baru setelah itu anggaran bisa dialokasikan,” tambahnya.
Selain program insentif tahunan untuk RT, Wahyu bersama Wakil Wali Kota terpilih, Ali Muthohirin, juga memiliki empat program unggulan lainnya yang akan mulai dijalankan pada tahun 2025. Keempat program tersebut meliputi pemberian seragam sekolah gratis, penyelenggaraan 1.000 event per tahun, pemberian 1.000 beasiswa pendidikan, dan penyelesaian masalah dasar di Kota Malang.
“Waktu saya menjabat sebagai penjabat wali kota, empat program lainnya sudah mulai berjalan dan akan kami lanjutkan setelah dilantik pada 20 Februari 2025,” kata Wahyu.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas hidup masyarakat Malang melalui program-program ini,” tegas Wahyu.
Dengan semangat yang tinggi, Wahyu berharap bahwa semua program yang telah direncanakan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Malang ke depannya.
(Rmn)












