Mjnews.id – Proses pengadaan tender proyek konstruksi Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Konstruksi Pembangunan Perluasan IGD Lantai 1 sampai Lantai 4), kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pemantauan Mjnews.id pada situs resmi LPSE Kabupaten Malang, hingga Selasa, 15 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, status pengadaan telah masuk ke tahapan “Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)”.
Padahal, pada 14 Juli 2025, masa sanggah baru saja berakhir dan terdapat satu peserta tender yang secara resmi mengajukan sanggahan terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pihak RSUD Kanjuruhan, Rudi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima dokumen Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) dari Pokja, yang seharusnya menjadi dasar terbitnya SPPBJ.
“Kami belum menerima BAHP dari Pokja. Kami juga belum tahu hasil sanggahan itu apakah diterima atau tidak. Jadi, secara formal kami belum bisa melangkah,” ujar Rudi kepada Mjnews.id, Selasa siang (15/7/2025).
Sejumlah pihak menilai, langkah sistem yang telah menampilkan tahapan SPPBJ saat proses sanggah belum tuntas dapat menimbulkan pertanyaan publik. Hal ini karena berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 52 ayat (6), Pokja wajib menjawab sanggahan paling lambat 5 hari kerja sejak masa sanggah berakhir. Selama proses itu belum selesai, tahapan tidak boleh dilanjutkan ke penerbitan SPPBJ.
Mjnews.id juga sedang mengupayakan konfirmasi langsung kepada Pokja PBJ Kabupaten Malang untuk memastikan apakah evaluasi sanggahan sudah selesai, atau Pokja telah menyerahkan BAHP ke PPK sebagai dasar tahapan berikutnya.
Sikap kehati-hatian dari PPK ini mendapat apresiasi dari sejumlah pemantau pengadaan barang/jasa. Proses sanggah dianggap sebagai mekanisme penting dalam menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas lelang.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Kanjuruhan sebelumnya telah menegaskan harapannya agar seluruh proses berjalan dengan transparan dan efisien, demi kepentingan masyarakat dan pengelolaan anggaran daerah yang tepat sasaran.
“Kami berharap pengadaan ini berjalan akuntabel, transparan, dan efisien sebagaimana harapan masyarakat luas,” ujarnya singkat.
Mjnews.id akan terus mengawal perkembangan proses sanggah dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Pokja PBJ maupun LPSE Kabupaten Malang.
(Rmn)











