Mjnews.id – Presiden RI gencar mendorong efisiensi anggaran dan penghematan belanja negara, publik justru dihadapkan pada kejanggalan dalam proses tender proyek strategis daerah. Proyek pembangunan perluasan IGD RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, senilai Rp18,5 miliar menuai sorotan karena dugaan pemborosan yang dapat dihindari—namun tetap terjadi.
Penetapan pemenang tender oleh LPSE Kabupaten Malang menjadi bahan pertanyaan masyarakat. PT Pilar Biru Safir ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran sekitar Rp16,6 miliar. Padahal, terdapat dua peserta lain—PT Lancar Jaya Karya Abadi Group dan PT Cipta Prima Selaras—yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah, masing-masing sebesar Rp14,8 miliar dan Rp15,1 miliar. Keduanya justru digugurkan karena alasan teknis yang kini menuai perdebatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Malang maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme evaluasi dan alasan di balik gugurnya peserta dengan harga terendah. Kondisi ini memunculkan keresahan di masyarakat.
“Di televisi kita lihat pemerintah pusat minta semua belanja negara lebih hemat, tapi kok di daerah ada proyek yang kayaknya bisa ditekan biayanya sampai Rp1,7 miliar, malah nggak dipilih? Ini uang rakyat lho,” tegas Anto, warga Kecamatan Kepanjen.
Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang ketat dan banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, setiap rupiah anggaran harus digunakan seefisien mungkin.
“Bukan malah buang-buang, lalu alasannya karena lift terlalu besar atau pengalaman kerja kurang dari satu tahun,” tambahnya.
Sejumlah aktivis juga mempertanyakan peran PBJ sebagai fasilitator lelang. Meski bukan penentu akhir, PBJ dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses berlangsung transparan dan sejalan dengan semangat penghematan anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.
“PBJ jangan jadi pelayan dokumen saja. Kalau ada kejanggalan, mereka harus bersuara. Mereka itu garda awal pengadaan, bukan sekadar operator,” kata Cak Mul, penggiat transparansi anggaran di Malang Raya.
Narasi publik ini muncul seiring kian kerasnya tuntutan efisiensi dari pemerintah pusat, termasuk melalui Surat Edaran Menteri Keuangan dan arahan Presiden RI kepada seluruh kepala daerah agar belanja modal diprioritaskan untuk kegiatan yang memberi nilai tambah langsung bagi masyarakat, serta dilakukan secara hemat dan akuntabel.











