Namun sayangnya, transparansi lokal belum sepenuhnya mengikuti semangat itu. Hasil evaluasi teknis dari proyek IGD RSUD Kanjuruhan belum dibuka ke publik. Proses klarifikasi pun terkesan tertutup, tanpa ruang penjelasan kepada masyarakat luas, terutama terkait alasan substansial gugurnya dua peserta yang berani memberi penawaran rendah.
Untuk diketahui, saat ini sedang proses berlangsungnya masa sanggah, Jika tidak segera ada klarifikasi terbuka dari PBJ maupun PPK, proyek ini berpotensi menjadi titik awal penyelidikan oleh aparat penegak hukum, khususnya jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengadaan.
Tim Redaksi Mjnews.id membuka ruang konfirmasi lebih lanjut kepada pihak PBJ dan PPK Kabupaten Malang, guna memastikan proses ini berjalan sesuai dengan regulasi, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan negara maupun ketidakpercayaan publik terhadap sistem pengadaan daerah.
Apabila ada pernyataan resmi dari pihak PBJ atau PPK, Redaksi Mjnews.id siap menayangkannya sebagai bentuk keberimbangan informasi dan klarifikasi publik.
(Rmn)











