KesehatanSumatera Utara

Ketua TPPS Nias Barat Ingatkan Kades Serius Tangani Stunting

266
×

Ketua TPPS Nias Barat Ingatkan Kades Serius Tangani Stunting

Sebarkan artikel ini
Posyandu di Desa Onolimbu
Ketua TPPS yang juga Wabup Nias Barat, Era Era Hia, memonitoring kegiatan Posyandu, di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Rabu (26/10/2022). (f/dok. Ajudan Wabup)

Nias Barat, Mjnews.id – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nias Barat (Nisbar), Era Era Hia mengaku tingkat stunting di Nisbar cukup tinggi di Sumut, yakni mencapai 27,9 persen.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh pihak terkait terutama pemerintah desa agar serius bersinergi bersama menurunkan kasus stunting di desa-desa.
“Kita terus berkoordinasi di setiap desa, bahkan turun langsung ke desa-desa untuk melihat secara langsung seperti apa penanganan yang diberikan kepada pasien stunting. 
Karena di Pemdes ada anggaran untuk stunting. Itu artinya desa sangat bertanggungjawab dalam hal ini. Saya juga akan terus memantau kegiatan Posyandu, yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menurunkan stunting,” tegasnya, Rabu (26/10/2022).
Dikatakannya, agar dana yang dikhususkan untuk stunting melalui penggunaan dana desa diperuntukkan tepat sasaran dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
“Seluruh pemangku kepentingan baik desa maupun dengan dinas layanan terkait agar kiranya bekerja sama. Pemkab Nisbar menargetkan dari 27,9 persendiupayakan agar penurunannya pada angka 20,65 persen. Target tersebut bisa dicapai apabila masing-masing OPD terkait menjalankan kewajibannya,” katanya.
TPPS, lanjut dia, hanya bertugas untuk mengordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor atau OPD.
“Semoga kita bersama-sama terbebenani dalam permasalahan ini, agar cepat selesai dan kualitas SDM kita semakin meningkat,” katanya. 
(Emuni)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *