Kota BukittinggiKriminalitas

Diduga Curi Handphone, Warga Tarok Dipo Diamankan Polisi

255
×

Diduga Curi Handphone, Warga Tarok Dipo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
AKP. Fetrizal S
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP. Fetrizal S. (f/humas)

BUKITTINGGI, Mjnews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial A (36), warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
A diamankan Polisi pada Rabu (12/10/2022), karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone milik korbannya yang sedang tidur di dalam mobil yang diparkir di halaman Toko Gypsum di Jalan By Pass Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, SIK.MH pada Kamis (13/10/2022) membenarkan peristiwa penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah dilakukan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
AKP. Fetrizal mengatakan kejadian pencurian yang dialami Korban Warga Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam tersebut terjadi pada Senin (03/10/2022) sekira pukul 05.30 WIB pagi ketika korban sedang tidur di dalam mobil yang diparkirkannya di TKP.
Pelaku mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard mobil dengan cara memasukkan tangannya melalui pintu kaca mobil yang sedikit terbuka.
“Niat pelaku ini diduga timbul ketika ia sedang melintasi TKP menggunakan sepeda motor, saat melintas di TKP diduga pelaku kebelet buang air kecil, seusai buang air kecil di TKP ianya melihat handphone yang terletak di dashboard mobil milik korban,” pungkas Kasat Reskrim AKP. Fetrizal S, SIK. MH.
(hms/eds)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *