BeritaKota SolokKriminalitas

Polisi Tangkap Remaja Inisial Z, Tersangka Pembunuhan Deki di Sawah Rimbo Solok

515
×

Polisi Tangkap Remaja Inisial Z, Tersangka Pembunuhan Deki di Sawah Rimbo Solok

Sebarkan artikel ini
Remaja Inisial Z, Tersangka Pembunuhan Deki di Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok
Remaja Inisial Z, Tersangka Pembunuhan Deki di Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. (f/ist)

Mjnews.id – Seorang remaja berinisial Z (17) menjadi tersangka utama pelaku tindak pembunuhan berencana terhadap korban Deki Fatriansyah (27), warga Sawah Rimbo, Tanah Garam, Kota Solok.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 17.40 WIB hari Senin (17 November 20205). Korban kena tusuk sebilah pisau oleh pelaku tepat pada dada sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

Setelah dirawat intensif selama satu jam di RST Solok, pada pukul 18.WIB, 30 korban dinyatakan meninggal dunia.

Kronologis Peristiwa Pembunuhan

Peristiwa dan kejadian pembunuhan korban oleh pelaku, jelas Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, berawal pada saat pelaku membawa sepeda motor berboncengan dengan melaju kencang di ruas jalan Sawah Rimbo, di mana korban sempat menegur tersangka.

Namun tersangka tak terima dan tak senang. Kemudian menemui korban. Lalu terjadi cekcok dan perang mulut sampai berkelahi duel satu lawan satu.

Dalam duel tersebut pelaku tampaknya tersudut dan kalah. Kemudian pelaku mundur berlalu pulang ke rumahnya dan memberitahu kakak pelaku W. Sambil mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban “Caliek dek wa ang beko!”

Pelaku pun berlalu pulang ke rumah membawa sepeda motornya.

Tidak lama kemudian, berselang sekitar 10 menit, Pelaku Z bersama kakaknya W menyiapkan dan membawa pisau menemui dan menghampiri korban dan langsung menusuk dada korban sebelah kiri. Korban meringis kesakitan kemudian menjerit minta tolong.

Warga Sawah Rimbo pun dan sekitarnya jadi gempar dan berhamburan datang.

Melihat kakak pelaku W juga membawa sebilah pisau, kemudian warga berhasil melihat W melancarkan perbuatan yang sama.

Menurut Kasat Reskrim pelaku dapat diancam ancaman pasal berlapis melakukan perbuatan pembunuhan berencana.

(zal mega)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT