BeritaAcehInfrastruktur

Jalan Dua Desa di Aceh Selatan Rusak Parah, Tak Kunjung Tersentuh Perbaikan, Kebijakan Pemda Disorot

387
×

Jalan Dua Desa di Aceh Selatan Rusak Parah, Tak Kunjung Tersentuh Perbaikan, Kebijakan Pemda Disorot

Sebarkan artikel ini
Kondisi jalan desa yang dibiarkan rusak parah di Aceh Selatan, tidak ada kepastian kapan dibangun
Kondisi jalan desa yang dibiarkan rusak parah di Aceh Selatan, tidak ada kepastian kapan dibangun‎. (f/ist)

Mjnews.id – Jalan utama yang berada di tengah permukiman penduduk yang menjadi akses sentral bagi aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat dua desa yakni Paya Laba Kluet Timur dan Indra Damai, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, hingga kini masih dipenuhi lubang dan kerusakan berat.

‎Kondisi ini bukan persoalan baru, melainkan masalah lama yang terus dibiarkan. Dua desa yang berbatasan itu selama bertahun-tahun seolah berada di luar radar perhatian pemerintah daerah.

‎Alih-alih menjadi kawasan strategis yang mendapat prioritas pembangunan, justru mewarisi persoalan klasik menjadikannya jalan rusak parah dan konflik batas wilayah yang tak kunjung tuntas.

‎Hal ini disampaikan Angga Riadi, salah seorang tokoh pemuda setempat kepada awak media. Angga sudah merasa kesal kepada pemerintah daerah yang tak merespons akan kondisi jalan tersebut.

‎”Jalan utama masyarakat dua desa ini kondisinya seperti bukan tanggung jawab siapa pun, kalau hujan susah dilewati, kalau panas berdebu. Kami merasa seperti dianaktirikan,” ucap Angga, Kamis 1 Januari 2026.

Masalah Jalan Rusak dan Perbatasan Desa

‎Yang lebih Ironis, sebut Angga, di tengah gencarnya narasi pembangunan yang selama ini diklaim pemerintahan dari sebelumnya, realitas di Paya Laba dan Indra Damai justru menunjukkan ketimpangan yang nyata. Pembangunan terkesan hanya berputar di wilayah tertentu, sementara desa perbatasan dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

‎Selain masalah infrastruktur, masyarakat juga menyoroti persoalan penetapan batas wilayah antar desa dan Kecamatan yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pemangku kebijakan. Keputusan tersebut disebut tidak melalui dialog terbuka dengan masyarakat yang terdampak langsung, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan.

‎“Masalah kami bukan hanya jalan rusak, batas wilayah juga ditetapkan tanpa melibatkan masyarakat, tapi sebagai warga biasa kami tidak punya pilihan selain menerima keputusan sepihak tersebut,” ujarnya.

‎Menurut Angga, kondisi ini mencerminkan pola kebijakan yang cenderung top-down, di mana keputusan diambil dari balik meja birokrasi, sementara suara masyarakat di lapangan kerap diabaikan. Akibatnya, warga tidak hanya dirugikan secara administratif, tetapi juga kehilangan akses terhadap pembangunan dan pelayanan yang seharusnya mereka terima.

‎Ia menilai selama ini, Desa Paya Laba dan Desa Indra Damai hanya hadir dalam peta administratif dan dokumen perencanaan, namun absen dalam realisasi pembangunan. Jalan rusak dibiarkan, persoalan batas wilayah tak diselesaikan, sementara laporan kinerja pemerintahan terus berjalan tanpa menyentuh realitas warga.

‎“Kami berharap Haji Mirwan selaku Bupati terpilih mau mendengar suara hati masyarakatnya ini. Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin keadilan dan perhatian yang sama seperti desa-desa lain,” pinta Angga.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait akan persoalan yang dihadapi kedua desa tersebut.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT