BeritaParlemenSumatera Barat

Anggota DPRD Sumbar, Hj. Aida Gelar Sosialisasi Terpadu Percepatan Pencatatan Perkawinan di Tanjung Pati

27
×

Anggota DPRD Sumbar, Hj. Aida Gelar Sosialisasi Terpadu Percepatan Pencatatan Perkawinan di Tanjung Pati

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar, Hj. Aida Gelar Sosialisasi Terpadu Percepatan Pencatatan Perkawinan di Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota
Anggota DPRD Sumbar, Hj. Aida Gelar Sosialisasi Terpadu Percepatan Pencatatan Perkawinan di Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota. (f/ist)

Mjnews.id – Upaya percepatan penyelesaian perkawinan tidak tercatat (nikah siri) dilakukan melalui kegiatan sosialisasi terpadu pada fasilitasi pelayanan bidang pencatatan sipil tingkat kabupaten dan kota yang digelar di Gedung IPHI kawasan Tanjung Pati Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin 27 April 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Besri Rahmad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, dan Kadis Capil Lima Puluh Kota, Ketua PA Lima Puluh Kota, Kemenag Lima Puluh Kota dan kantor Urusan Agama, serta didukung pendanaan dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat HJ.Aida.

ADVERTISEMENT

Program ini secara khusus memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar dapat mengurus dokumen resmi secara sah dan terdata dalam administrasi negara.

Besri Rahmad menjelaskan langkah-langkah teknis (step by step) pengurusan dokumen perkawinan resmi melalui Dukcapil, sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa program ini menjadi solusi konkret atas persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama terkait legalitas status perkawinan dan implikasinya terhadap hak-hak keperdataan keluarga.

“Melalui dukungan anggaran dari Pokir DPRD Provinsi Sumatera Barat, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan terfasilitasi untuk memperoleh dokumen perkawinan resmi. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang kepastian hukum bagi keluarga,” katanya.

Hj. Aida: Manfaatkan program percepatan penyelesaian perkawinan secara maksimal

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar, Hj.Aida dalam sambutannya mendorong peserta agar tidak ragu memanfaatkan program ini secara maksimal.

Ia menekankan bahwa pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat melalui pokok pikirannya, dengan tujuan langsung menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Program ini gratis dan harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Manfaatnya sangat besar, mulai dari kejelasan status hukum keluarga, perlindungan hak waris anak, hingga kemudahan mengakses berbagai layanan publik lainnya,” ujar Hj.Aida.

Peserta kegiatan didominasi oleh ibu-ibu dan para wali nagari dari tiga kecamatan, yakni Harau, Guguak, dan Gunuang Omeh.

Kehadiran aparatur nagari dinilai penting untuk mempercepat penyebarluasan informasi sekaligus pendampingan langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang inklusif, akurat, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak sipil warga.

Dengan pendekatan sosialisasi langsung dan fasilitasi pembiayaan, diharapkan semakin banyak keluarga yang memperoleh legalitas perkawinan dan kepastian hukum yang selama ini tertunda.

(Rel/Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT