Mjnews.id – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas melantik tiga pejabat administrator ini di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (08/05/2026).
Bupati Khairunas mengatakan, perpindahan, mutasi, hingga promosi adalah bagian dari menjalankan regulasi dan dinamika organisasi. Apalagi hal ini didasarkan pada talenta dan kompetensi masing-masing pejabat yang mendapatkan amanah.
Menurut Khairunas, pengisian jabatan dilakukan murni melalui sistem Manajemen Talenta tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Penetapan aparatur sipil negara dalam jabatan didasarkan pada kemampuan dan kompetensi yang dimiliki, bukan karena kedekatan ataupun hubungan tertentu.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab, bukan hadiah. Karena itu harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi,” katanya.
Khairunas mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Selain itu, Bupati meminta pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan pimpinan, rekan kerja maupun bawahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Kita tidak akan sukses sendiri tanpa dukungan bersama. Kemajuan daerah ini dicapai dengan kerja kolektif untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Solok Selatan,” imbuhnya.
3 Pejabat Administrator yang dilantik
Adapun pejabat yang dilantik yakni Mimi Ariesma Putri sebagai Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Aig Wadenko sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, serta Muthia Farina sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.122-2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pembebasan dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Syamsurizaldi, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
(sus)












