Mjnews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya mendatangi Kantor DPRD Dharmasraya, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang kian terhimpit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa aksi tiba di halaman gedung DPRD dengan membawa atribut organisasi dan mengibarkan bendera HMI. Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, mulai dari lonjakan harga sembako hingga persoalan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari para pemegang kebijakan.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD dinilai seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat. Namun harapan tersebut justru berujung kekecewaan setelah dialog antara mahasiswa dan anggota DPRD tidak menghasilkan kesepakatan.
Kebuntuan terjadi ketika pihak DPRD menolak menandatangani surat tuntutan yang diajukan massa aksi. Penolakan tersebut dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap salah satu poin tuntutan yang memuat batas waktu respons selama 2 x 24 jam.

Koordinator Aksi HMI, Hafis, menilai sikap DPRD tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap substansi aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, batas waktu yang dicantumkan bukanlah tuntutan agar seluruh persoalan selesai dalam dua hari, melainkan bentuk penegasan bahwa HMI akan kembali turun ke jalan apabila tidak ada tindak lanjut maupun respons dari DPRD dalam rentang waktu tersebut.
“Seharusnya DPRD sebagai representasi rakyat tidak mencari alasan untuk menolak aspirasi. Yang diminta adalah komitmen dan kesediaan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Fungsi DPRD itu jelas, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu melekat sebagai amanah rakyat,” tegas Hafis.
Ia menyayangkan sikap sebagian anggota dewan yang dinilai lebih fokus pada persoalan redaksional dibandingkan menangkap pesan utama yang ingin disampaikan mahasiswa terkait kesulitan ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat.
“DPRD merasa tidak bisa menjalankan tuntutan dalam waktu 2 x 24 jam. Padahal konteksnya bukan itu. Yang kami minta adalah adanya respons dan tindak lanjut. Jika memahami maksud sederhana seperti ini saja masih keliru, tentu masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana sensitivitas wakil rakyat terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Kekecewaan massa aksi semakin terasa karena lembaga yang semestinya menjadi rumah aspirasi rakyat justru dianggap belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap tuntutan yang disampaikan. Bagi mahasiswa, perbedaan pandangan mengenai redaksional seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan substansi persoalan yang jauh lebih penting, yakni beban hidup masyarakat yang terus meningkat.
Karena tidak tercapai kesepakatan, massa HMI akhirnya meninggalkan gedung DPRD dengan rasa kecewa. Sebagai bentuk protes lanjutan, mereka melakukan long march di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung, sambil terus menyuarakan tuntutan yang mereka bawa.
Meski diwarnai ketegangan dan perdebatan yang cukup alot, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh peserta membubarkan diri secara tertib.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi DPRD Dharmasraya. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat, masyarakat tidak hanya membutuhkan gedung megah dan rapat-rapat formal, tetapi juga kehadiran wakil rakyat yang mampu mendengar, memahami, dan memperjuangkan suara mereka. Sebab jabatan anggota dewan bukan sekadar kursi kekuasaan, melainkan amanah untuk menjadi penyambung lidah rakyat yang sedang mencari keadilan dan solusi atas persoalan hidup yang mereka hadapi.
(sutan)












