Mjnews.id – Peredaran rokok ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kian meluas dan mengkhawatirkan. Salah satu merek yang terdeteksi beredar luas adalah jenis Manchester, yang dijual tanpa dilengkapi pita cukai resmi dan dapat ditemukan dengan mudah mulai dari kios sembarangan hingga jaringan distributor besar.
Kondisi ini memicu pertanyaan: bagaimana barang yang seharusnya diawasi ketat dapat beredar secara masif tanpa hambatan berarti?
Anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, menilai persoalan ini tidak lagi bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ia menegaskan peredarannya sudah berlangsung secara terang-terangan dan terkesan tidak takut akan tindakan aparat.
“Ini bukan lagi urusan satu atau dua bungkus. Peredarannya sudah sistematis, masif, dan terbuka di hampir setiap kawasan. Jika terus dibiarkan, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea Cukai,” ujar Rival kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, meluasnya penyebaran rokok tersebut mengindikasikan adanya rantai pasok yang terorganisir kuat. Mengingat posisi Batam sebagai kawasan strategis dengan arus lalu lintas barang yang padat, pengawasan terhadap barang kena cukai seharusnya menjadi prioritas utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kalau bisa masuk dan sampai ke warung-warung kecil, berarti ada celah besar dari hulu hingga hilir. Harus ditelusuri jelas: siapa pemasoknya, jalur masuknya, dan siapa yang mengendalikannya,” tegasnya.
Dampak serius peredaran rokok ilegal
Lebih lanjut, Rival mengingatkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai menimbulkan dua dampak serius. Pertama, menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar akibat hilangnya potensi penerimaan cukai. Kedua, merusak iklim usaha yang sehat, karena pedagang dan distributor yang mematuhi aturan harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah.
“Pelaku usaha yang taat justru dirugikan. Ini persaingan yang tidak adil,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mendesak Bea Cukai di wilayah Batam untuk tidak hanya melakukan razia sesaat. Penindakan harus dilakukan hingga membongkar jaringan distribusi dan menjerat aktor utama di balik peredaran tersebut, bukan hanya pedagang kecil di lapangan.
“Masyarakat ingin melihat hasil nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Kalau benar-benar serius, bongkar sampai ke akarnya dan ungkap siapa pemain besarnya,” tandasnya.
Sampai saat ini, maraknya peredaran rokok ilegal menjadi tantangan nyata bagi aparat pengawas. Tanpa langkah penanganan yang terarah dan berkelanjutan, dikhawatirkan masalah ini akan terus berkembang dan makin sulit dikendalikan ke depannya.
(isb)







