pemkab muba
Kemendagri

Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di Daerah

0
×

Kemendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Sampah Berkelanjutan di Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260730 WA0003
Kemendagri melalui Bina Bangda ketika menjadi narasumber dalam kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang diselenggarakan oleh United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MJNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah berpartisipasi sebagai narasumber pada kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang diselenggarakan oleh United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok, Selasa (28/7/2026) di Margo City Hotel, Kota Depok.

Kegiatan tersebut merupakan forum pembelajaran antarkota yang mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, asosiasi pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman, praktik baik, dan solusi inovatif dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Kota Depok dipilih sebagai case study mengingat berbagai capaian maupun tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah perkotaan sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.

Forum ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah melalui pertukaran pengetahuan mengenai kebijakan, kelembagaan, tata kelola, pembiayaan, serta inovasi pengelolaan sampah.

Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan dalam mendukung aksi iklim di tingkat lokal melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan penerapan prinsip ekonomi sirkular.

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan materi “Kebijakan dan Tata Kelola Pengelolaan Sampah” yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Penguatan tata kelola dilakukan melalui penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, penguatan kelembagaan, pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta peningkatan koordinasi lintas sektor guna mendukung pencapaian target nasional 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029 sesuai RPJMN 2025–2029,” jelas Kasubdit Lingkungan Hidup, Abdul Aziz.

Selain aspek tata kelola, Aziz menambahkan bahwa Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pembiayaan pengelolaan sampah melalui pendekatan konvergensi pengelolaan sampah dan blended financing.

Pendekatan tersebut menempatkan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab lintas urusan pemerintahan sehingga dukungan program dan pembiayaan tidak hanya berasal dari perangkat daerah yang menangani lingkungan hidup, tetapi juga melibatkan berbagai sektor sesuai kewenangannya.

“Optimalisasi sumber pendanaan melalui APBN, APBD, dana transfer ke daerah, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), BLUD/BUMD, investasi swasta, Extended Producer Responsibility (EPR), Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembiayaan hijau diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan persampahan di daerah,” imbuh Aziz.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk melalui peningkatan pemilahan sampah dari sumber, pengembangan bank sampah, pengolahan sampah organik, serta pengarusutamaan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui forum pembelajaran ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih erat antarpemerintah daerah dalam mereplikasi praktik-praktik baik pengelolaan sampah, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung implementasi sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif.

Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen, tata kelola, inovasi, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan tercapainya target nasional pengelolaan sampah.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT