pemkab muba
Polri

Polres Yapen Dukung Pengawasan Pencegahan Korupsi Lewat Sistem MCP KPK

270
×

Polres Yapen Dukung Pengawasan Pencegahan Korupsi Lewat Sistem MCP KPK

Sebarkan artikel ini
Polres Yapen Dukung Pengawasan Pencegahan Korupsi Lewat Sistem MCP KPK
Polres Yapen Dukung Pengawasan Pencegahan Korupsi Lewat Sistem MCP KPK. (f/humas)

Yapen, Mjnews.id – Wakapolres Yapen, Kompol Hardi, S.H., M.H mewakili Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H menghadiri kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi control for prevention (MCP) serta pendampingan aset dan pendataan Daerah dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Kepulauan Yapen, di Gedung Silas Papare Serui, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati, Sekda, Ketua DPRD, para asisten Pemda, pimpinan OPD, para Kepala Distrik se Kabupaten Yapen, serta tamu undangan ini sebagai wujud keseriusan dan perhatian untuk memberi pendampingan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Untuk diketahui, tingkat keberhasilan percegahan korupsi di Kabupaten Kepulauan Yapen masih berada di bawah rata-rata nasional yakni 17,86 persen. 
Wakapolres Kompol Hardi mengatakan bahwa program pencegahan korupsi yang digagas langsung KPK melalui program MCP tersebut, memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh Pemerintah Daerah.
“Dari awal kami simak semua penjelasan materi baik dari KPK RI, Itjen Kemendagri RI bahkan penjelasan dari beberapa inatansi, tentunya lewat sistem Monitoring dan evaluasi MCP sangat baik untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di daerah khususnya di Pemerintahan Kabupaten Yapen,” tandas Wakapolres Yapen. 
Sebagai aparat penegak hukum juga menghimbau agar, semua anggaran Pemerintah Daerah yang digunakan untuk mendukung semua program Pemerintah Daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pada aset-aset milik Daerah, jangan disalahgunakan agar tidak adanya muncul tindakan korupsi yang akan berurusan dengan penegakan hukum. 
Selain rapat tersebut, Wakapolres Yapen Kompol Hardi.S.H.,M.H melakukan pendampingan pemasangan plang pengumuman di 3 tempat berupa rumah Dinas Aset yang memiliki sertifikat atas nama Pemda Kabupaten Yapen dihadiri oleh Tim dari KPK RI, Ditjen kemendagri RI, staf Kajari, Sekda, Kasatpol PP, dan beberapa Kepala Dinas.
Untuk diketahui, pasang plang pengumuman sedianya dilakukan di 4 tempat, namun karena ada komplain dari masyarakat yang mengaku pemilik hak ulayat sehingga hanya dipasang 3 plang pengumuman bahkan sempat diwarnai protes namun dapat dikendalikan.
(asm)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *