pemkab muba
BeritaMusi Banyuasin

Kebakaran Sumur Minyak di Tengah Razia Pengangkut Minyak Masak, Warga Muba: Jangan Hanya Kejar Sopir!

46
×

Kebakaran Sumur Minyak di Tengah Razia Pengangkut Minyak Masak, Warga Muba: Jangan Hanya Kejar Sopir!

Sebarkan artikel ini
Kebakaran sumur minyak di kawasan perkebunan PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Kebakaran sumur minyak di kawasan perkebunan PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (f/ist)

Mjnews.id – Kebakaran hebat sumur minyak yang terjadi di kawasan perkebunan PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Kamis malam (3/9/2026), memunculkan sejumlah pertanyaan serius di tengah gencarnya penertiban terhadap aktivitas pengangkutan minyak masak yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal di wilayah tersebut.

Peristiwa kebakaran itu terjadi ketika aparat gabungan Polsek Keluang, Polres Muba dan Brimob disebut semakin intensif melakukan razia terhadap kendaraan pengangkut minyak masak dalam sepekan terakhir .

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun tim investigasi media ini dari masyarakat menyebutkan, kobaran api dari lokasi sumur minyak tersebut terlihat cukup besar dan menjulang ke udara.

“Sumur minyak yang aktif produksi di area perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Keluang kebakaran, Pak, malam ini. Apinya besar. Sekarang musim kemarau, jadi apinya berkobar besar dan menjulang ke udara,” ujar seorang warga kepada tim investigasi.

Namun, status sumur yang terbakar tersebut kemudian mendapat penjelasan berbeda dari kepolisian.

Kapolsek Keluang: Sumur terbakar tidak beraktivitas

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim investigasi mengonfirmasi Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH, melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Kapolsek Keluang menyatakan bahwa sumur yang terbakar sudah tidak beraktivitas.

“Untuk sumur tersebut sudah terverifikasi di Petro Muba. Sedangkan untuk korban jiwa nihil. Menurut keterangan saksi di sekitar, api hidup selama 10 sampai 15 menit dan saat ini penanganan sudah dilaksanakan penyidikan oleh Satreskrim Polres Muba,” kata Apriansyah.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan.

Sorot Kontradiksi di Lapangan

Keterangan kepolisian tersebut kemudian mendapat sorotan seorang warga, inisial MD. Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas minyak ilegal di kawasan tersebut dapat terus berlangsung apabila sumber minyak dan sumur-sumur yang diduga masih berproduksi tidak menjadi sasaran utama penertiban.

“Kalau api kebakaran sebesar itu, kemudian Kapolsek menyatakan sumur yang terbakar tidak beraktivitas lagi, menurut saya ini perlu dijelaskan lebih terang. Di kawasan PT Hindoli masih ada sumur-sumur minyak yang diduga beroperasi,” jelasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT