Opini

Banjir Sumatera 2025: Bukan Cuma Bencana Alam, Tapi Cermin Kegagalan Tata Kelola

17
×

Banjir Sumatera 2025: Bukan Cuma Bencana Alam, Tapi Cermin Kegagalan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Banjir Sumatera 2025
Banjir Sumatera 2025. (f/ist)

Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 menyebabkan kerusakan yang sangat besar. Banyak orang meninggal, ratusan ribu orang terpaksa mengungsi, rumah dan bangunan serta infrastruktur rusak berat, menunjukkan cerminan dari cara pengelolaan yang selama ini tidak memadai.

Oleh: Tri Indah Sjafitri

(Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Padang)

ADVERTISEMENT

Mjnews.id – Benar bahwa hujan yang sangat deras menjadi penyebab utamanya. Hujan yang sangat deras dalam waktu singkat menyebabkan sungai meluap dan terjadi longsor di berbagai daerah. Tapi fakta di lapangan menunjukkan hal lain. Kerusakan hutan di bagian atas sungai membuat situasi menjadi lebih buruk.

Ketika area penangkapan air rusak karena penebangan hutan dan perubahan penggunaan lahan, tanah tidak lagi mampu menyerap air dengan baik. Akibatnya, banjir datang lebih cepat dan besar, membawa pohon, tanah liat, dan bahan lainnya yang merusak pemukiman di bagian bawah sungai. Bencana ini tidak bisa dipisahkan dari cara pengelolaan sumber daya alam selama ini digunakan.

Seiring berjalan waktu, penanganan bencana tersebut semakin memicu perdebatan. Masalah yang paling sering dibicarakan adalah soal menetapkan status bencana nasional. Pemerintah Pusat lebih memilih untuk tetap mempertahankan status bencana di daerah tersebut, karena penanganannya sudah dilakukan secara besar-besaran.

Di sisi lain, sebagian masyarakat sipil, para ulama, dan masyarakat umum meminta agar statusnya ditingkatkan menjadi bencana nasional agar perhatian dan sumber daya negara bisa optimal. Sementara itu pemerintah daerah terus berfokus pada upaya evakuasi dan memenuhi kebutuhan pokok warga.

Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa yang dibicarakan tidak hanya tentang bantuan, tetapi juga tentang tanggung jawab dan arah kebijakan di masa depan.

Jika dilihat dari perspektif teori konflik, kasus ini memiliki beberapa lapisan. Pertama, ada ketimpangan dalam penguasaan sumber daya. Warga di daerah bawah sering merasakan dampaknya, sedangkan manfaat ekonomi dari kegiatan di daerah atas biasanya tidak seimbang dengan risiko yang dihadapi masyarakat.

Kedua, ada persoalan kewenangan dan legitimasi. Keputusan tentang status bencana menjadi topik perdebatan abntara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ketiga, bencana ini juga mengungkapkan isu yang sebelumnya jarang dibahas secara terbuka, yaitu mengenai tata kelola lingkungan.

Di antara berbagai teori yang ada, perspektif tentang kekerasan struktural yang diajukan oleh Johan Galtung terasa paling tepat menangani kasus ini. Galtung membedakan kekerasan langsung, struktural, dan kultural. Korban meninggal dan kerusakan pada bangunan serta jalan adalah bentuk kekerasan yang bisa dilihat dengan mata. Tapi di balik itu, ada ketidakadilan dalam cara pengelolaan hutan dan kebijakan yang cenderung lebih mengutamakan eksploitasi.

Ada juga bentuk kekerasan budaya, yaitu ketika bencana sering dianggap sebagai “Takdir” atau “Cuaca Ekstrem biasa”, sehingga membuat tanggung jawab dalam kebijakan menjadi tidak jelas.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT