BeritaKota SawahluntoParlemen

Wako Riyanda Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD Kota Sawahlunto TA 2027

23
×

Wako Riyanda Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD Kota Sawahlunto TA 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027
Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. (f/pemko)

Mjnews.id – Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (27/10/2026), di ruang rapat DPRD setempat.

Dalam rapat tersebut, Riyanda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sawahlunto atas sinergi dan dukungan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, nota penjelasan tersebut merupakan tahapan untuk menjabarkan Rancangan APBD 2027 secara operasional dan kuantitatif berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati. Dokumen ini juga menjadi instrumen fiskal dalam merespons tantangan keuangan daerah melalui kebijakan yang terarah dan strategis.

Walikota menjelaskan, Rancangan APBD 2027 merupakan implementasi visi pembangunan Kota Sawahlunto dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Sawahlunto Kota Wisata yang Estetik, Futuristik, Hidup dan Menghidupi”.

Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan ekonomi Sawahlunto tahun 2027, yaitu “Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata”.

Tema tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan inklusi sosial.

Dalam rancangan tersebut, Pemko Sawahlunto menetapkan sejumlah asumsi dasar pembangunan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 7,08 persen, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan sebesar Rp99,53 juta per jiwa per tahun, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 78,80.

Dari sisi keuangan daerah, total pendapatan dalam Rancangan APBD 2027 ditargetkan sebesar Rp498.444.808.602 atau sekitar Rp498,44 miliar. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp13,31 miliar dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp485.137.240.630.

Namun, rancangan tersebut masih memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp18.730.579.964 atau sekitar Rp18,73 miliar. Kondisi ini menuntut pengelolaan fiskal yang cermat melalui peningkatan efisiensi belanja dan penetapan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

Walikota juga menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2027 belum mengacu pada rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dirilis melalui laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada 29 September 2026.

“Pada saat pembahasan dalam rapat kerja bersama DPRD nanti, besaran alokasi tersebut akan kita sesuaikan. Kami yakin, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD 2027 akan menjadi instrumen terbaik untuk mewujudkan Sawahlunto yang lebih baik, dengan fokus pada penguatan efisiensi dan penetapan program prioritas yang paling mendesak bagi masyarakat,” kata Riyanda.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT