Sambutan Ketua DPRD
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati yang memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Susi menyebutkan, Wali Kota Sawahlunto telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD melalui surat Nomor 900.1/509/BPKAD-AGR/SWL-2026 tertanggal 10 September 2026.
Selanjutnya, jadwal pembahasan rancangan tersebut telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama pemerintah daerah.
Susi menegaskan, nota penjelasan beserta materi Rancangan APBD 2027 telah diterima secara resmi oleh DPRD. Tahapan berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto yang dijadwalkan pada Senin, 2 November 2026.
Pemandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Rancangan APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
(Uni)












