Kota PadangPendidikan

PPDB Online Tingkat SD dan SMP di Kota Padang Dimulai

237
×

PPDB Online Tingkat SD dan SMP di Kota Padang Dimulai

Sebarkan artikel ini
Nur Fitri
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang, Nur Fitri berikan keterangan tentang dimulainya PPDB online di Media Center Balai Kota Padang. (f/prokompim)

PADANG, Mjnews.id – Mulai hari ini, Kamis 16 Juni 2022 sudah dimulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online di Kota Padang untuk tingkat SD. Para orangtua dipersilahkan untuk segera mendaftarkan anaknya karena prosesnya akan berakhir pada 21 Juni 2022 mendatang.
Sementara untuk tingkat SMP tahap I (satu) PPDB jalur zonasi jadwalnya dimulai 20-23 Juni 2022. 
“PPDB Online kita sudah dimulai hari ini untuk SD Tahap I (satu). Jadi silahkan mendaftarkan anaknya dengan cara mengakses website http://psb.diknaspadang.id. Jadi silahkan mendaftarkan diri dan pengumuman hasil sekaligus mendaftar ulang bisa di website tersebut,” sebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang, Nur Fitri di Media Center Balai Kota Padang.
Sampai saat ini, kata Nur Fitri, daya tampung untuk PPDB untuk tingkat SD sebanyak 13.085 siswa. Jika dibanding tahun 2021, yang mendaftar yakni sebanyak 10.351 siswa.
“Jumlah sekolah SD negeri di Kota Padang mencapai 338 sekolah. Untuk sekolah SMP yang ada sekarang adalah sebanyak 43 titik dengan daya tampung sekitar 9.000 siswa. Sementara lulusan SMP sebanyak 15 ribuan siswa.
“Kalau untuk SD negeri kita sudah cukup banyak. Untuk SMP memang perlu ada penambahan,” sebut Nur Fitri. 
Mengingat hal itu Dinas Pendidikan, katanya, akan terus berupaya menambah jumlah SMP ke depan. Dimana tahun ini ada pembangunan satu SMP yakni SMP 43 Dadok Tunggul Hitam. Pembangunan menggunakan anggaran sebanyak Rp 10 miliar.
“Bagi anak yang tidak diterima di sekolah negeri, bisa bersekolah swasta. Tahun ini Dinas Pendidikan Kota Padang tidak lagi melibatkan sekolah swasta pada PPDB. Orang tua murid bisa memilih sekolah swasta yang mereka mau dengan biaya sendiri,” jelasnya.
(*/eds)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *