DHARMASRAYA, Mjnews.id – Untuk mengantisipasi terjadi tindakan Kriminal seperti narkotika dan penggunaan senjata tajam dan benda lain yang dilarang dalam lingkungan Lapas Kelas III Dharmasraya, Sumatera Barat.
Tim gabungan yang terdiri Anggota Polri dan TNI kemudian Kompi 3 Yon B Por Sat Brimob Sumbar di Dharmasraya serta Petugas Kelas III Dharmasraya mengadakan razia gabungan terhadap warga binaan yang berada di Lapas setempat pada Kamis (21/04/2022) malam.
Hal ini dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 yang dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah bersama Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setia Prabowo.
Dalam Razia tersebut juga hadir Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, Danramil 03 Pulau Punjung Mayor CAJ (K) Tuti Andayani dan Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan, Wadanki III Brimob Ipda Tri Mulya Jati kemudian Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas lll Dharmasraya Juwanda Metria dan anggota Tim Gabungan Tim Gabungan yang terdiri Anggota Polri dan TNI kemudian Kompi 3 Yon B Por Sat Brimob Sumbar di Dharmasraya serta Petugas Kelas III Dharmasraya.
Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Nurhadiansyah mengatakan, pada malam ini saat bulan suci Ramadhan, kami Polres Dharmasraya bersama Kodim 0310/SSD dari TNI yang diwakili oleh Danramil 03 Pulau Punjung bersama anggota dan Kepala Lapas Kelas lll Dharmasraya bersama anggota melaksanakan razia gabungan pada lingkungan Lapas Kelas lll Dharmasraya ini.
Kegiatan malam ini melakukan pemeriksaan setiap kamar tahanan dari kamar tempat warga binaan termasuk warga Lapas Kelas lll Dharmasraya ini.
Tujuan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi barang terlarang atau barang berbahaya yang masuk ke Lapas Kelas III Dharmasraya.
“Kami dari Polres Dharmasraya mendukung dan membantu kegiatan apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Dharmasraya dan saling kerja sama untuk sekarang dan masa akan datang,” ucap Kapolres.
Sementara itu, di tempat yang sama, Budi Setia Prabowo mengatakan, kegiatan razia gabungan kali ini merupakan kegiatan serentak seluruh Indonesia di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten, dalam rangka dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
Razia gabungan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti narkotika dan penggunaan senjata tajam dan lainnya. Juga menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan Lapas kelas III Dharmasraya.
Kami bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah dan Danramil 03 Pulau Punjung Mayor CAJ (K) Tuti Andayani kemudian Wadanki III Brimob Ipda Tri Mulya Jati bersama anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap masing-masing blok dan kamar serta penghuni (warga binaan) menemukan barang bukti (terlarang) diantaranya, 39 buah alat cukur, 23 buah korek api, 8 buah sedotan, 4 buah kaleng minuman, 4 buah paku dan 5 buah kayu, 1 buah gesper, 2 utas tali, 1 buah gunting, 7 buah tangkai sikat gigi serta 3 buah botol.
Bukan itu saja, juga dilakukan tes urine kepada warga binaan Lapas Kelas III Dharmasraya dengan hasil nihil dan tidak ditemukan barang narkotika di lapas ini.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan pada waktu ke depan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif,” tegas Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setia Prabowo.
(eko)





