AdvKota PadangParlemen

Ini Rekomendasi Fraksi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Padang TA 2021

230
×

Ini Rekomendasi Fraksi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Padang TA 2021

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Padang serahkan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota TA 2021
Fraksi DPRD Padang serahkan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota TA 2021 kepada pimpinan rapat paripurna.

PADANG, Mjnews.id – Setelah rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021, DPRD kemudian menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPj TA 2021 tersebut, bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin, 18 April 2022.
Rapat Paripurna kembali dipimpin oleh Wakil Ketua Ilham Maulana, SH dengan didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, anggota DPRD Kota Padang, dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang dan para tamu undangan lainnya.
Beberapa rekomendasi disampaikan masing-masing fraksi terkait LKPj Walikota Padang tahun 2021 tersebut, misalnya saja Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Muzni Zen.
Realisasi penerimaan retribusi daerah perlu mendapat perhatian Walikota, dimana Dinas Perhubungan pencapaian realisasi 45,85 persen. Dinas PRKP realisasi 48,98 persen. Dinas Pemuda dan Olah Raga realisasi 44,86 persen. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian 34,14 persen. Dinas Pertanian realisasi 33,96 persen. Dinas Perikanan dan Pangan Realisasi 27,28 persen dan Dinas Pariwisata Terendah realisasinya hanya 7,43 persen.
Dikatakan Muzni Zen, masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di setiap tahunnya membuktikan bahwa, “Pengelolaan Pajak Daerah dan Pengelolaan Retribusi Daerah masih belum menjadi bagian dari tolak ukur kinerja Pejabat OPD di Kota Padang”.
“Terhadap rendahnya realisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kami rekomendasikan kepada Wali Kota agar segera menurunkan Tim Pengawas Fungsional Daerah untuk pemeriksaan kesesuaian target pendapatan dengan mekanisme pungutnya di lapangan, termasuk prosedur dan tata kelola pajak dan retribusi daerah agar secara dini dapat dievaluasi penyimpangan yang terjadi dan upaya perbaikan ke depannya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Dan jika memungkinkan alangkah baiknya juga melibatkan pemeriksa eksternal seperti BPKP,” ungkapnya.
“Demikian juga nantinya dalam penyampaian rancangan pendapatan daerah dan dalam pembahasan RAPBD, rekomendasi kami adalah agar ke depan target pendapatan yang diusulkan tersebut haruslah benar-benar merupakan perkiraan yang terukur dan rasional dari potensi real di lapangan yang wajar sehingga target dapat tercapai,” ujarnya.
Fraksi DPRD sampaikan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota Padang TA 2021
Fraksi DPRD sampaikan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota Padang TA 2021.
Dikatakan Muzni Zen, mengingat PAD merupakan indikasi terhadap derajat kemandirian keuangan sebuah daerah dan indikatornya juga mudah diukur melalui berapa persen realisasinya dari target yang telah ditetapkan dapat dicapai, namun karena koordinator pengelolaan pendapatan daerah ini belum pas penempatannya maka pengelolaan pendapatan daerah berjalan sendiri-sendiri oleh masing-masing OPD pemungut pendapatan daerah. 
“Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Wali Kota agar mengevaluasi kembali struktur dan kewenangan OPD Badan Pendapatan Daerah sehingga terjadi penguatan fungsi koordinator pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari fungsi pengelolaan keuangan di bidang pendapatan daerah, kemudian dapat dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah,” pungkasnya.
Selanjutnya dari kelompok pendapatan daerah meliputi dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, secara umum terlihat penyalurannya telah sesuai aturan yang berlaku sehingga pencapaiannya mencapai 99,74 persen, sesuai dengan yang diharapkan. 
“Namun demikian ke depannya tentu kita harapkan dana dana perimbangan ini akan lebih besar lagi penyalurannya bagi Kota Padang dan upaya ke arah tersebut hendaknya menjadi perhatian bersama,” katanya.
Pengelolaan Belanja Daerah
Hendri Septa dan Ilham Maulana
Wali Kota Padang, Hendri Septa dan pimpinan rapat paripurna Ilham Maulana.

ADVERTISEMENT
Secara umum pengelolaan belanja daerah Kota Padang sudah sangat baik karena dari target belanja daerah sebesar Rp. 2 triliun 590 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp. 2 triliun 211 miliar lebih atau sebesar 85,37 persen.
Artinya, dibanding dengan target pendapatan daerah Rp. 2 triliun 519 miliar lebih, terealisasikan sebesar Rp. 2 triliun 222 miliar lebih atau 88.19 persen.
“Maka selisih belanja dan pendapatan terdapat surplus sebesar Rp. 11 miliar sehingga tidak menjadi beban bagi kelompok penerimaan pembiayaan pada jenis penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun sebelumnya (Silpa),” tukuk Muzni Zen.
Selanjutnya beberapa poin rekomendasi terhadap belanja daerah, Fraksi Gerindra menyampaikan :
Kelompok Belanja Operasi dari Jenis Belanja Pegawai dimana dari target sebesar Rp. 1.158.261.397.656,- terealisasi sebesar Rp. 1.033.458.342.914,- atau 89,22 persen, berarti terdapat selisih target dan realisasi yang cukup besar atau terjadi SILPA anggaran pada belanja pegawai sebesar Rp. 124 miliar 480 juta.
Sesuai data tersebut, kami Fraksi Gerindra kembali menagih janji kepada TAPD Kota Padang untuk merasionalisasikan belanja pegawai ini sesuai dengan total jumlah perhitungan pegawai Kota Padang.
Dana yang seharusnya dapat dipakai untuk program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat namun dengan adanya selisih yang besar, kami beranggapan TAPD sengaja menyimpan dan menyembunyikan anggaran ini di belanja pegawai. Akibatnya, perencanaan program dan kegiatan yang ada tidak dapat kita optimalkan penggunaannya.
Untuk itu, kami merekomendasikan kepada Wali Kota agar memerintahkan TAPD Kota Padang untuk lebih cermat dan teliti lagi dalam mengalokasikan belanja pegawai khususnya target anggaran untuk gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan PNS di setiap OPD, sehingga ke depan tidak terjadi lagi sisa anggaran yang sangat besar pada jenis mata anggaran rekening belanja pegawai ini.
Anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna
Anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna.

Kelompok belanja operasi dari jenis belanja hibah dari target anggaran sebesar Rp. 89.350.004.916.- realisasi hanya sebesar Rp. 71.741.808.029,07 atau sebesar 80,29 persen. Kemudian juga jenis belanja bantuan sosial dari target anggaran sebesar Rp. 17.208.143.843.- hanya dapat direalisasikan Rp. 15.093.006.902.- atau hanya 87,71 persen saja. 
Sebagaimana diketahui, anggaran belanja hibah dan bantuan sosial ini lebih bersinggungan langsung kepada masyarakat dan masuk ke sistem anggaran sebagai bagian dari aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, maka sudah seharusnya menjadi perhatian untuk mengawalnya.
“Sangat disayangkan masih terdapat sisa anggaran sebesar 75,23 persen atau sebesar Rp. 14 miliar yang seharusnya dapat disalurkan kepada masyarakat,” urainya.
Anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna
Anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna.
Menurutnya, proporsi terbesar penerima bantuan sosial sebanyak 2.548 orang dikelola oleh Dinas Sosial dengan sisa anggaran mencapai Rp 2 miliar dari Rp 8 miliar rencana penyaluran.
“Terhadap persoalan ini, kami merekomendasikan agar ke depannya OPD pengelola dan pemberi rekomendasi dana hibah dan bantuan sosial ini agar lebih aktif lagi menyalurkan bantuan hibah dan bansos dan jika perlu lakukan verifikasi awal semenjak proposal usulan masuk dalam perencanaan penyusunan APBD,” ujarnya.
Tanggapan Wali Kota Padang
Wali Kota Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang yang memberikan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota Padang tahun anggaran 2021.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini,” sebut Wako.
Hendri Septa menyadari bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya. 
LKPj, katanya, diharapkan juga menjadi bahan evaluasi kinerja Pemko oleh DPRD dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan sehingga dengan laporan tersebut dapat ditentukan arah kebijakan Pemko untuk tahun anggaran berikutnya.
Maka itu, kegiatan pembahasan LKPj Wali Kota Padang tahun 2021 ini dilakukan agar DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada kita untuk kemajuan dalam melaksanakan kegiatan ke depannya. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik sehingga pelaksanaan pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan.
“Rekomendasi yang diterima akan kita teruskan untuk ditindaklanjuti seluruh OPD. Semoga kita mampu mewujudkan harapan-harapan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang seperti yang disampaikan melalui juri bicara fraksi-fraksi tersebut,” pungkas Wako.
(Adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *