Kota Padang

Satpol PP Kota Padang Amankan Puluhan Botol Minol Golongan B

182
×

Satpol PP Kota Padang Amankan Puluhan Botol Minol Golongan B

Sebarkan artikel ini
PADANG, Mjnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) golongan B di sebuah lokasi sarana olahraga Bilyar Kota Padang, Sumatera Barat sekira pukul 23.00 WIB pada Jum’at (15/4) 2022 malam.
Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D), Bambang Suprianto melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan sarana olahraga.
Di salah satu sarana olahraga bilyar di Kota Padang tepatnya di Jalan Thamrin Nomor 5 Padang. Terlihat di dalam estalase adanya minuman beralkohol golongan B.
Selain itu, pemilik juga telah melanggar surat Edaran Walikota Padang, pelaku usaha telah menyalahi aturan berkegiatan selama Ramadan. 
Mendapati hal tersebut, petugas ambil langkah tegas, puluhan minuman Ber Alkohol tersebut langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang sebagai barang bukti.
“Selain itu, pemilik usaha juga sudah kita berikan surat datang ke Mako untuk menghadap PPNS Senin depan,” ungkap Bambang Suprianto.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, upaya-upaya untuk menjaga kondisi tertib selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi Kota Padang yang baik. 
“Satpol PP sebagai sahabat masyarakat selain menegakkan tugas dan fungsinya siap memberikan pelayanan terbaik untuk terciptanya ketertiban di tengah-tengah warga Kota Padang,” pungkasnya.
(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *