pemkab muba
Limapuluh Kota

Video Pengendara Mobil Kecewa di SPBU Pangkalan Viral

323
×

Video Pengendara Mobil Kecewa di SPBU Pangkalan Viral

Sebarkan artikel ini
Video Pengendara Mobil Kecewa di SPBU Pangkalan Viral
Video Pengendara Mobil Kecewa di SPBU Pangkalan Viral. (f/tangkapan layar)

Limapuluh Kota, Mjnews.id – Beredar di group facebook Kaba Payakumbuh terkait video pengendara mobil kecewa melihat pengisian BBM jenis solar yang tidak wajar pada salah satu mobil di salah satu SPBU di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Video yang berdurasi dua menit dua puluh satu detik dan video tersebut diunggah oleh akun FB M Lucky dan dibagikan ke Group FB Kaba Payakumbuh dan menuai kritisan dari para netizen.
Salah satu netizen yang bernama akun FB Datuak Mangguang meminta kepada pejabat Pertamina agar menutup pom bensinnya dan ada juga netizen berharap pihak terkait Polres 50 Kota bersama jajarannya bisa menelusuri kejadian seperti ini.
“Karena bagaimanapun kondisi sekarang masyarakat sangat resah dengan kelangkaan BBM terutama jenis Solar,” ucap Netizen.
Sementara itu, salah seorang Sopir yang enggan yang disebutkan namanya juga menyatakan kekesalan dan merasa resah, padahal sudah ada larangan pembelian Solar dengan menggunakan tangki yang diduga dimodifikasi.
“Namun ternyata tidak membuat oknum pelangsir BBM kehabisan akal membeli BBM di SPBU tersebut,” ujar sumber, Sabtu malam kepada wartawan, Sabtu 9 April 2022.
Menanggapi keluhan pengendara tersebut pihak SPBU Pangkalan, Zami saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsappnya, kepada wartawan mengatakan bahwa kejadian tersebut kira-kira seminggu yang lalu dan itu pun di saat solar lagi susah-susahnya, serta masyarakat berebut untuk mendapatkannya, dengan segala cara.
“Bahkan keterangan anggota operator saya malah sampai diancam, kami dari pihak SPBU tidak membiarkan bang, malahan operator yang bekerja sudah dikasih Surat Peringatan (SP), dan di saat kejadian kami juga sampai melapor ke Polisi supaya ditertibkan,” kata Zami.
(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *