| Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudsy. (ist) |
Purworejo, MJNews.id – Cuitan tentang akun @wadas_melawan yang disuspend pihak twitter ramai diperbincangkan mendapat tanggapan dari Polda Jawa Tengah (Jateng), lantaran adanya tudingan dari pengguna twitter yang diarahkan kepada institusi kepolisian sebagai penyebab di suspendnya akun @wadas_melawan oleh pihak twitter.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudsy turut prihatin atas disuspendnya akun @wadas_melawan. Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan dengan tegas bahwa Polda Jawa Tengah tidak tahu menahu sama sekali dan tidak terkait dengan hal itu.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberi info terkait hal ini. Perlu dijelaskan bahwa Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang apa dituduhkan dan Polri tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan men-suspend akun media sosial apapun,” katanya.
“Pihak-pihak yang merasa dirugikan dipersilahkan menanyakan langsung ke pihak penyedia layanan atau platform terkait disuspendnya akun miliknya,” tambahnya.
Merujuk pada aturan dan kebijakan penyedia twitter bahwa akun bisa disuspend karena melanggar regulasi aturan yang ditetapkan oleh penyedia platform.
Kabid Humas mengingatkan agar kita lebih bijak dalam menggunakan medsos, pahami dan ikuti aturan serta regulasi dari penyedia layanan agar tidak salah sasaran dalam bermedsos yang berujung pada fitnah.
(fix)





