| Sosialisasi dan penguatan moderasi beragama terus dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar. Kali ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 – 8 Desember 2021 di Hotel Emersia Batusangkar. (ist) |
BATUSANGKAR, Mjnews.id – Moderasi Beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Kementerian Agama diberi mandat sebagai institusi utama (leading sector) dalam membangun kehidupan keagamaan moderat bangsa Indonesia.
Menyikapi hal ini, Sosialisasi dan penguatan moderasi beragama masih terus dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat. Penguatan dilakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama se Sumatera Barat. Sosialisasi ditujukan kepada tokoh lintas agama, dan tokoh masyarakat serta Babin Kamtibmas.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 – 8 Desember 2021 di Hotel Emersia Batusangkar. Pelaksana kegiatan Subbag Ortala dan KUB menghadirkan 120 peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan pengurus FKUB.
Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Sumbar, Fauqa Nuri Ichsan mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peta dan dinamika keberagaman masyarakat di Indonesia. Menyadari pentingnya moderasi beragama sebagai strategi untuk mengelola kehidupan keberagamaan yang berkontribusi secara positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya kata Fauqa membangun kesadaran untuk merespons situasi keberagamaan di Indonesia saat ini. Meningkatkan pemahaman tentang kasus-kasus intoleransi, ekstremisme kekerasan dan diskriminasi di tingkat lokal, nasional dan internasional. Memberikan wawasan tentang pentingnya memiliki sifat dan sikap yang moderat dalam melaksanakan pengabdian ditengah masyarakat yang beragam.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Helmi mengatakan moderasi beragama dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman agama yang terkadang kelihatan mengesampingkan sisi sisi kehidupan bernegara.
“Karena akhir-akhir ini ada gejala yang mengatasnamakan Negara, maka perlua dilakukan penguatan moderasi beragama,” ungkap Kakanwil Helmi, Rabu (8/12/2021).
Untuk itu, lanjut Helmi, perlu ada indikator orang yang moderat dan tidak moderat itu. seseorang dikatakan moderat jika menjalankan empat indikator tersebut. Indikator Moderat yang pertama adalah memiliki komitmen kebangsaan. Kedua tasamuh atau toleransi.
Ketiga anti kekerasan, melaksanakan sesuatu sesuai aturan yang berlaku. “Jika terjadi persoalan mari kita selesaikan secara jalur hukum tidak dengan kekeraan, bakar bakaran dan lain sebagainya,” imbau Kakanwil.
“Keempat menghargai kearifan atau budaya lokal. Misalnya jika masyarakat melaksanakan maulid nabi, ziarah kubur kita hargai dan hormati,” imbuh Helmi.
Kakanwil juga mengatakan, Sumatera Barat satu dari depalan provinsi yang diberikan anggaran untuk penguatan moderasi beragama sekaligus dijadikan model tahun toleransi dan kerukunan umat beragama.
Disebutkan Kakanwil, ada ada tiga program yang ditawarkan Sumatera Barat dalam penguatan moderasi beragama ini.
Pertama melalui kurikulum pendidikan, kita pastikan nilai-nilai moderasi beragama sampai ke tenaga pendidik. Kedua melalui bimbingan teknis atau workshop dan pembinaan moderasi beragama bagi ASN, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ketiga, melalui revitalisasi surau di Sumatera Barat.
“Program ini juga sudah kita bicarakan dengan guberur Sumatera Barat. Karena surau, masjid dan mushalla kita sudah mulai banyak yang tidak terurus. Pemerintah hanya bisa memberikan bantuan tapi tidak 100 persen mengurus,” terang mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman dan Kabupaten Solok ini.
“Kita ingin surau dan masjid ini benar-benar terurus. Sebab dulu di Minangkabau surau-suaru itu semarak. Buktinya sekarang, ulama tokoh agama yang ada di surau itu sudah tidak terlihat lagi. Kita ingin surau itu kita revialisasi atau diberdayakan,” tutur Kakanwil penuh harapan.
Untuk revitalisasi surau ini kita akan rekrut tamatan pesantren tamatan madrasah dan sebagainya yang hafiz dengan kriteria tertentu di masjid kabupaten satu-satu. Kemudian dilanjutkan di masjid-masjid kecamatan.
“Selain sebagai guru ngaji, ustad mereka juga dijadikan konsultan agama. Jika ada masyarakat yang bermasalah mereka akan menjadikan solusinya. Mereka juga disediakan tempat untuk bias berjualan,” tukas Kakanwil di hadapan 120 tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.
(rls/obr)





