pemkab muba
LampungParlemen

Warga Negara Ratu Minta DPRD Way Kanan Fasilitasi Penentuan Batas Wilayah

357
×

Warga Negara Ratu Minta DPRD Way Kanan Fasilitasi Penentuan Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Warga Negara Ratu Minta DPRD Way Kanan
Warga Kampung Negara Ratu Minta DPRD Way Kanan, Lampung.

Way Kanan, MJNews.ID – Warga Kampung Negara Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, meminta agar difasilitasi soal batas wilayah.
Hal ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat, Ahmadi saat ditemui di DPRD Way Kanan, Kamis (04/11/2021).
Lanjutnya, untuk bisa bertemu dengan pihak-pihak pemerintah yang terkait, dalam rangka menentukan titik batas wilayah kerja PT PSMI dengan masyarakat, yang mengacu pada peta situasi Nomor 23 Tahun 1992 dan peta rinci masing-masing kampung.
“Kami menyampaikan surat untuk dewan agar dipertemukan dengan mereka, untuk hearing dalam rangka kepastian hukum tersebut, agar tidak overleaf antara lahan masyarakat dengan perusahan,” ujarnya
Harapannya, semoga secepatnya dilakukan pemasangan patok atau tanda, karena akan ditingkatkan status kepemilikan sertifikat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan, Lufti Yusron membenarkan bahwa warga Kampung Negara Ratu telah memberikan surat audiensi ke gedung DPRD Kabupaten Way Kanan.
“Iyaa benar, Kampung Negara Ratu sudah memberikan surat audiensi ke gedung DPRD Way Kanan,” katanya.
“Dan untuk tidak lanjutnya, akan disampaikan kepada pimpinan, nanti pimpinan yang akan menyampaikan ke komisi yang membidangi,” pungkasnya.
(Mirza)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *