![]() |
| Rakor e-Warung se-Kecamatan Tegalrejo. |
MAGELANG, MJNews.ID – e-Warung merupakan program warung bahan kebutuhan pokok yang ditunjuk resmi pemerintah untuk melayani penerima bantuan sosial.
e-Warung di Kecamatan Tegalrejo ada 17 e-Warung. Adapun e-Warung itu sendiri merupakan agen BNI46.
Di Kecamatan Tegalrejo, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah berlangsung sejak November 2017. Pertama kali ada penyaluran BPNT hanya ada 5 Agen. Untuk memperlancar pelaksanaan penyaluran BPNT ini, seiring dengan perjalanan waktu, sekarang sudah ada 17 agen. Jadi untuk penyaluran BPNT di Kecamatan Tegalrejo sudah dilayani oleh 17 e-Warung.
Pada Jum’at 27 Agustus 2021, e-Warung se Kecamatan Tegalrejo mengadakan rapat koordinasi (Rakor). Rapat ini diadakan untuk nenindaklanjuti adanya beberapa hal terkait keagenan BNI46 yang dipimpin oleh ketua e-Warung, Safrichan.
Dalam sambutannya, Safrichan menyampaikan beberapa hal terkait hal-hal yang harus ada sebagi agen BNI46, antara lain bener, sertifikat, Surat Keterangan Usaha, Surat Rekomendasi e-Warung, dan Surat Pernyataan keterkaitannya e-Warung dengan keluarga Perangkat, Pendamping, dan ASN.
Dalam rapat tersebut sekaligus didata e-Warung mana saja yang belum ada banner, belum mempunyai sertifikat dan belum mempunyai EDC.
Dari pernyataan yang disampaikan anggota rapat, ternyata masih ada sebagian yang belum mempunyai sertifikat, dan hal ini akan disampaikan oleh Ketua ke Pihak BNI46.
Dengan adanya rapat koordinasi tersebut, diharapkan semua e-Warung bisa memenuhi semua persyaratan yang harus ada. Semoga e-Warung bisa melayani warga dengan baik sesuai yang diharapkan oleh semua pihak.
(yyk)






