Kabupaten AgamKesehatan

Pemkab Agam Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

234
×

Pemkab Agam Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Bupati Agam, Andri Warman Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan.

Bukittinggi, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam jalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi, dalam menjamin perlindungan kesehatan mendasar bagi masyarakat daerah itu.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dengan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, Senin (27/12/2021).
Bupati menyambut baik kerja sama ini, karena menurutnya ini upaya dalam membantu masyarakat dengan memberikan perlindungan kesehatan mendasar, terutama dari keluarga kurang mampu.
“BPJS ini sangat membantu bagi masyarakat, terlebih bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya berupaya masyarakat Agam dapat jaminan kesehatan secara menyeluruh, sebab katanya biaya berobat jadi salah satu kendala bagi mereka yang harus diatasi.
“Terlebih keluarga kurang mampu, ketika ingin berobat tidak ada biaya dan ini adalah masalah yang terus menerus terjadi di tengah masyarakat. Kita berupaya atasi ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti mengatakan, kini baru 84 persen warga Agam yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Dalam programnya ada Universal Health Coverage (UHC), jadi bagi warga yang belum terjamin, tiba-tiba sakit dan mengurus BPJS sekarang bisa aktif hari itu juga. Namun warga yang sudah terdaftar minimal 95 persen,” terangnya.
Untuk mencapai 95 persen ini, katanya, banyak sektor yang dapat didorong Pemkab Agam seperti perusahaan-perusahaan, untuk mendaftarkan warga sekitar perusahaan jadi peserta JKN melalui CSR nya.
“Tentu ini dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah nantinya, yang bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan,” sebutnya.
Bahkan diharapkannya juga, Kantor Kementerian Agama untuk mendaftarkan penyuluh sebagai peserta JKN.
(emg)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *