AdvKota BukittinggiParlemen

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Wali Kota Tahun 2023

82
×

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Wali Kota Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Walikota Bukittinggi, Erman Safar Dengan Ketua Dprd Beny Yusrial Didampingi Wakil Ketua Dprd Nur Hasra (Kanan) Dan Rusdy Nurman (Kiri).
Foto bersama Walikota Bukittinggi, Erman Safar dengan Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Hasra (kanan) dan Rusdy Nurman (kiri). 

Mjnews.id – DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2023. Rekomendasi itu, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi, di Gedung DPRD setempat, Senin 22 April 2024.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang disampaikan oleh Walikota beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bukittinggi telah melakukan pembahasan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah kinerjanya telah sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPD dan Renja SKPD).

Evaluasi kinerja tersebut dilakukan dalam rangka proses umpan balik atas kinerja tahun yang lalu guna mendorong adanya produktivitas dan perbaikan/penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang.

Pimpinan Dprd Kota Bukittinggi
Pimpinan Dprd Kota Bukittinggi.

DPRD telah menetapkan Keputusan DPRD Kota Bukittinggi Nomor 170/08/Kpts.DPRD/2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Walikota Bukittinggi Tahun 2023.

Masing-masing Pansus telah melakukan pembahasan secara intensif bersama dengan Pemerintah Daerah serta Perangkat Daerah terkait.

Dari hasil proses pembahasan tersebut, Pansus I, II dan III telah menyampaikan laporan hasil pembahasannya serta merumuskan draft rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi pada tanggal 16 April 2024 dan juga telah disetujui dalam Rapat Paripurna Internal.

“DPRD Kota Bukittinggi memberikan catatan-catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi di masa yang akan datang,” jelasnya.

Selanjutnya Juru Bicara DPRD Bukittinggi, Asril, SE, memaparkan, Pendapatan Daerah berdasarkan informasi dari LKPJ Wali Kota Bukittinggi realisasi Pendapatan Daerah sebesar 96,36 persen atau Rp706.975.454.172,65 dari anggaran sebesar Rp733.692.996.334,00.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT