AdvKota PadangParlemen

DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Perda RPJPD 2025-2045

361
×

DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Perda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Perda RPJPD 2025-2045
DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Perda RPJPD 2025-2045.

Mjnews.id – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Selasa 13 Agustus 2024, di ruang sidang utama DPRD setempat, Jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Rapat pertama adalah rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada pukul 14.00 WIB.

Kedua, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada pukul 16.00 WIB.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang yang dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.

Rapat paripurna DPRD Kota Padang
Rapat paripurna DPRD Kota Padang.

Sementara itu, dari pihak Pemko dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Yosefriawan dan Kepala OPD.

Tampak juga Direktur Utama Perusahaan Daerah dan Rumah Sakit Daerah, Kepala Bagian, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Padang dan DPRD menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda), ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Perda RPJPD 2025-2045
Penandatanganan kesepakatan Perda RPJPD 2025-2045.

Penandatanganan dilakukan usai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Selasa 13 Agustus 2024.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyetujui secara bersama Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang,” ujar Yosefriawan.

Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu “Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka”.

DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Perda RPJPD 2025-2045
DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Perda RPJPD 2025-2045.

Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.

“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap melalui RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 ini, OPD Pemko Padang dapat meningkatkan komitmen dan saling bersinergi untuk pencapaian target pembangunan Kota Padang tahun 2025- 2045.

(Adv)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT