AdvKota PadangParlemen

Rapat Paripurna Tetapkan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang dan Peraturan Tata Tertib

659
×

Rapat Paripurna Tetapkan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang dan Peraturan Tata Tertib

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang dan Peraturan Tata Tertib
Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang dan Peraturan Tata Tertib. (f/humas)

Mjnews.idDPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, pada Jumat 6 Agustus 2024, bertempat di ruang sidang utama Lantai 2 gedung DPRD di Jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni rapat paripurna tentang pengumuman calon pemimpin definitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dan rapat paripurna dalam rangka pengesahan rancangan peraturan DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Pj Wako Padang, Andree H Algamar diwakili Pj Sekdako Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pimpinan rapat paripurna DPRD Kota Padang
Pimpinan rapat paripurna DPRD Kota Padang.

Sekwan Hendrizal Azhar membacakan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai yang berhak menempatkan perwakilan di pimpinan DPRD Kota Padang berdasarkan perolehan suara di Pileg 2024.

Ketua definitif DPRD Kota Padang dijabat Muharlion berdasarkan usulan PKS. Sementara posisi Wakil Ketua definitif dijabat Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.

Muharlion selaku pimpinan sidang menyampaikan apresiasi atas telah terisinya kursi calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang.

Sekwan Hendrizal Azhar membacakan laporan
Sekwan Hendrizal Azhar membacakan laporan.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang menanti dapat segera ditindaklanjuti.

“Pengusulan calon pimpinan definitif ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif. Setelah ini kita akan mengirimkan nama-nama yang diusulkan ke gubernur dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai,” terangnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT