AdvKota BukittinggiParlemen

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS APBD 2026

467
×

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias tandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias tandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026. (f/humas)

Mjnews.id – Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin 3 November 2025.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, selaku pimpinan rapat paripurna, menjelaskan, R-KUA PPAS 2026 dihantarkan oleh Wali Kota Bukittinggi pada 8 September 2025 lalu. Selanjutnya pada pembahasan tingkat I, dialukan serangkaian pembahasan, termasuk pembahasan item per item, oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga SKPD terkait.

ADVERTISEMENT

“Pembahasan telah dilakukan secara detail. Banyak masukan dan koreksi dari banggar sendiri, demi kepatuhan secara aturan terkait proses penyusunan penganggaran. Hasil KUA PPAS ini, tentu akan menjadi landasan untuk penyusunan APBD 2026,” jelasnya.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Rahmi Brisma, menjelaskan, Maksud dan tujuan penyusunan laporan ini adalah untuk memberikan informasi terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Foto bersama Wali Kota Ramlan Nurmatias dengan Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial (tengah), Zulhamdi Nova Chandra (kanan).
Foto bersama Wali Kota Ramlan Nurmatias dengan Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial (tengah), Zulhamdi Nova Chandra (kanan). (f/humas)

”Hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan disepakati bersama oleh Walikota dengan DPRD dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” jelas Rahmi Brisma.

Dari hasil pembahasan, disepakati Pendapatan pada KUA PPAS 2026, sebesar Rp558,4 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161,8 milyar, pendapatan transfer Rp396,6 miliar. Belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp734 miliar.

“Dari postur tersebut, terdapat defisit Rp175,6 miliar, pembiayaan daerah juga minus Rp3 miliar, sehingga mencatatkan SILPA sebesar Rp178,6 miliar,” jelasnya.

Sambutan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Sambutan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (f/humas)

Wali Kota Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kinerja Badan Anggaran dan TAPD serta SKPD, yang telah melakukan pembahasan secara marathon, dalam beberapa minggu terakhir. Masukan yang disampaikan, tentu akan jadi catatan penting bagi pemerintah daerah, untuk dapat menjalankan pemerintahan serta penggunaan anggaran, sesuai aturan yang berlaku.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT