Mjnews.id – DPRD Kota Payakumbuh menyatakan siap melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemko Payakumbuh setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin 15 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda guna memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki landasan yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui pandangan umum ini, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, saran serta pertanyaan terhadap tiga ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruhnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” kata Hurisna Jamhur.
Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh yang telah menyusun dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas publik. Fraksi-fraksi juga mengucapkan selamat atas keberhasilan pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Hurisna, berbagai catatan yang disampaikan fraksi tidak hanya bertujuan memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga menjadi masukan untuk penyempurnaan kebijakan dan pelayanan publik ke depan.
“Kami melihat seluruh fraksi memiliki komitmen yang sama, yakni memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan harus menjadi perhatian bersama dalam proses pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD pada prinsipnya siap melanjutkan pembahasan ketiga ranperda tersebut bersama pemerintah daerah melalui tahapan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD akan mencermati berbagai aspek pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah. Sementara untuk Ranperda Mars Payakumbuh, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat identitas daerah dan karakter masyarakat.












