AdvKota PadangParlemen

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

0
×

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Sebarkan artikel ini
Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026
Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026. (f/humas)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun Anggaran 2026, Sabtu 27 Juni 2026, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.

Pada kesempatan itu, ia didampingi Wakil Ketua Osman Ayub, dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar serta dihadiri anggota DPRD Kota Padang.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna itu juga dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Kepala OPD, Direktur RSUD Rasyidin, Direktur Perumda, Baznas, unsur Forkopinda dan tamu undangan lainnya.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Menurut Mastilizal Aye, berdasarkan absensi, anggota DPRD Kota Padang yang tercatat menghadiri rapat adalah berjumlah 31 orang dari 45 orang dan selebihnya menyatakan izin, sehingga rapat memenuhi kuorum.

“Karena rapat paripurna sudah memenuhi kuorum, maka kita nyatakan dapat dibuka secara umum,” kata Aye, dan meminta masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Pendapat Akhir Fraksi PAN

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Rustam Effendi membacakan pendapat akhir fraksi PAN, yang menyoroti kenaikan belanja modal.

Fraksi PAN berharap dengan bertambahnya belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar dan belanja hibah sebesar Rp59,350 miliar dapat mendukung dan mempercepat akselerasi visi Smart City dan Kota Sehat, peningkatan daya tarik pariwisata dan peningkatan produktivitas industri kreatif.

“Masih terkait dengan kenaikan belanja modal yang mencapai Rp306,422 miliar itu, Fraksi PAN berharap bisa dilaksanakan hingga tuntas, mengingat dari tahapan APBD-P 2026, diperkirakan bisa dieksekusi di tiga atau empat bulan terakhir tahun ini. Fraksi PAN tidak ingin, belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi Silpa,” tegasnya.

Selain itu, dengan adanya penambahan anggaran Satpol PP, Fraksi PAN berharap dalam penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP jangan tebang pilih.

Sebab hingga saat ini, masih ada yang pedagang yang berjualan memanfaatkan fasilitas umum (Fasum) maupun fasum dijadikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Melalui juru bicaranya, Dewi Susanti, Fraksi Partai Gerindra mendesak agar kegiatan pemantauan dan evaluasi Inspektorat tidak lagi sekadar formalitas, melainkan diintegrasikan sepenuhnya dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.

Hal ini mencakup tiga langkah konkret: (1) Integrasi Sistem Digital: Seluruh hasil pemantauan dan evaluasi harus terhubung dengan sistem e-government; (2) Mitigasi Risiko Berbasis Data dari indikator MCP untuk memprioritaskan audit terhadap OPD yang memiliki risiko tinggi; dan (3) Kolaborasi Penegakan Hukum: apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra setuju agar anggaran pemberdayaan difokuskan pada UMKM produktif yang berpotensi menghasilkan PAD, yang disalurkan melalui Dinas teknis terkait (Koperasi dan UKM, Perdagangan, Ketenagakerjaan, serta Perindustrian).

Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa syarat dengan menerapkan tiga langkah konkret yakni (1) Memberikan stimulus modal kerja dan bantuan restocking bagi UMKM yang terdampak banjir; (2) Memberikan pendampingan digitalisasi untuk memperluas pasar usaha; dan (3) Melakukan verifikasi ulang data secara akurat guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada UMKM yang benar-benar terdampak dan produktif.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT