AdvKota PadangParlemenSumatera Barat

Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pendalaman Tugas

244
×

Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pendalaman Tugas

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Pendalaman Tugas Di Grand Royal Hotel Denai Bukittinggi
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pendalaman Tugas di Grand Royal Hotel Denai Bukittinggi. (f/humas)

Mjnews.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang kembali mengikuti Bimbingan Teknis/Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pendalaman Tugas, di salah satu hotel di Bukittinggi.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mencapai tujuan dan sasaran pemerintah daerah kota Padang dan pemerintah RI secara umum,” ungkap Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dikatakannya, tema yang diusung pada Bimtek dan pendalaman tugas kali ini adalah “Peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah serta penyusunan LPPD, LKPJ dan EKPPD”.

Menurutnya, banyak ilmu dan pengetahuan baru yang diperoleh dalam Bimtek pendalaman tugas tersebut.

Pimpinan Bersama Anggota Dprd Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Pendalaman Tugas.
Pimpinan Bersama Anggota Dprd Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Pendalaman Tugas

Sebab, materi disampaikan para narasumber disajikan secara menarik dan informatif, sehingga kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD kota Padang ini, dapat diikuti dengan baik dan bersama-sama dari awal pembukaan sampai acara penutupan ini.

“Kami berharap agar kita semua dapat terus belajar melalui berbagai media dan sarana pembelajaran lainnya, guna meningkatkan pengetahuan dan kepekaan kita terhadap dinamika perkembangan kondisi masyarakat dan perubahan regulasi yang terjadi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional,” harapnya.

Pimpinan Bersama Anggota Dprd Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Pendalaman Tugas.
Pimpinan Bersama Anggota Dprd Kota Padang Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Pendalaman Tugas

Sementara Hendrizal Azhar, mengatakan, dasar penyelenggaraan adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Selain itu, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.

Termasuk, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang tahun anggaran 2023.

Peraturan Walikota Padang Nomor 96 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang tahun anggaran 2023. Dan hasil rapat Badan Musyawarah masa sidang III tahun 2023 tanggal 28 November 2023 tentang Agenda dan Jadwal Kegiatan DPRD kota Padang pada masa sidang III tahun 2023.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT