Mjnews.id – Ketenteraman dan ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. Masyarakat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen lainnya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Sabtu (8/8/2026).
Muhidi menegaskan, keberadaan perda bukan semata-mata untuk mengatur masyarakat maupun memberikan sanksi. Lebih dari itu, perda harus menjadi pedoman bersama agar kehidupan sosial berjalan tertib dengan tetap menghormati kepentingan dan hak setiap warga.
“Kita tidak bisa membangun ketertiban hanya dengan mengandalkan pemerintah atau aparat. Ketertiban akan kuat kalau masyarakat ikut merasa memiliki dan ikut menjaga,” kata Muhidi.
Menurutnya, perkembangan kehidupan masyarakat membuat kebutuhan terhadap aturan semakin penting. Namun, keberadaan aturan harus dibarengi komunikasi dan kerja sama yang baik agar dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.
“Kita hidup dalam sebuah negara yang memiliki aturan. Negara memiliki undang-undang, daerah memiliki perda. Tetapi aturan itu akan lebih efektif kalau dijalankan bersama dengan kesadaran dan komunikasi yang baik,” ujarnya.
Muhidi menjelaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ketertiban jalan, taman dan ruang terbuka hijau, ketertiban sosial hingga perizinan.
Dari berbagai aspek tersebut, persoalan sosial dinilai membutuhkan perhatian lebih karena terus berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat.
“Persoalan sosial ini sangat luas. Karena itu, kita membutuhkan kolaborasi. Pemerintah menjalankan tugasnya, aparat melakukan pengawasan, tokoh masyarakat memberikan pemahaman dan masyarakat ikut menjaga lingkungannya,” tutur Muhidi.
Utamakan Pencegahan
Muhidi menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, persoalan yang dapat diselesaikan sejak dini melalui komunikasi akan lebih baik daripada membiarkannya berkembang menjadi konflik.
“Konsepnya lebih preventif, bagaimana kita mencegah sebelum masalah terjadi. Kalau ada persoalan, mari kita komunikasikan. Jangan langsung mengedepankan emosi,” tegasnya.












