banner pemkab muba
AdvKota BukittinggiParlemenSumatera Barat

DPRD Kota Bukittinggi Setujui Perda Penyelenggaraan KLA dan Trantibum

385
×

DPRD Kota Bukittinggi Setujui Perda Penyelenggaraan KLA dan Trantibum

Sebarkan artikel ini
Walikota Bukittinggi, Erman Safar tandatangani nota persetujuan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Walikota Bukittinggi, Erman Safar tandatangani nota persetujuan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ketenteraman dan Ketertiban Umum didampingi Ketua DPRD Beny Yusrial, Wakil DPRD Rusdy Nurman dan Nur Asra. (f/humas)

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PAN-PPP

Fraksi PAN-PPP yang disampaikan oleh Rahmi Brisma memaparkan untuk mewujudkan kota layak anak bukanlah tugas yang mudah tetapi dengan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak, hal ini dapat tercapai, maka Frasi PAN-PPP memberikan remekomendasi yang bisa ditempuh yaitu meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan fasilitas dan infastruktur yang mendukung perkembangan anak-anak.

Mengintegrasikan kebutuhan anak-anak dalam pembangunan kota secra menyeluruh, termasuk dalam perencanaan tata ruang dan transportasi.

Meningkatkan parisipasi masyarakat dalam pengamblan keputusan yang berdampak pada kebijakan kota yang berkaitan dengan anak-anak.

Melibatkkan anak-anak secara aktif dalam merencanakan dan mengembangkan fasilitas dan program yang berhubungan dengan mereka.

Mengadopsi pendekatan inovatif dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak, termasuk penggunakaan teknologi dan desain kreatif.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi.

Ranperda Ketentraman dan ketertiban umum fraksi PAN-PPP berharap perda itu harus dijalankan dengan sungguh dan harus berlaku untuk semua masyarakat kota Bukittinggi tanpa terkecuali terutama para ASN harus memberikan contoh yang baik dan benar dalam penerapannya. Dalam hal ini perlindungan masyarakat kalau dipandang perlu, pemerintah membentuk tim khusus dalam hal ini, dalm hal penetiban berkaitan ketertiban umum jangan harus rutin dilaksanakan dan tentunya ketersedian anggaran harus juga dperhatikan sesuai kebutuhan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Perda ketertiban umum merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya. Sehingga dengan lahirnya perda ketentraman dan ketertiban umum yang baru diharapkan dapat menciptakan ketenteraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, menumbuhkan budaya tertib hukum pada masyarakat.

“Perda ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan tindakan untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban umum di daerah, dan menjamin pelaksanaan penegakan hukum ketenteraman dan ketertiban Umum memperhatikan nilai hak asasi manusia,” ungkapnya.

Terkait Raperda KLA, Wako menyampaikan, untuk mencapai visi Indonesia emas, perlu dipersiapkan generasi emas dari sedini mungkin. Karena anak-anak usia PAUD dan usia sekolah adalah generasi yang akan sangat menentukan masa depan bangsa yang akan datang.

“Kota layak anak adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dengan lahirnya Peraturan Daerah ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kota layak anak. Dalam Implementasi Perda kota layak anak tentunya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya. (Adv/Siti Aisyah)

#Pariwara DPRD Kota Bukittinggi

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600